Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh
Bupati Aceh Utara akan Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Thursday 13 Jun 2013 17:19:15

Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib mengatakan, bahwa sekarang ini Pemerintah ditampuk kepemimpinannya tengah fokus untuk memperbaiki sarana dan prasarana, serta infrastruktur irigasi sebagai upaya mendorong pengembangan di sektor pertanian dan tanaman pangan.

"Saya ingin menguatkan pondasi perekonomian Aceh Utara dengan menjadikan pertanian sebagai leading sektor utama pembangunan ekonomi masyarakat," kata Bupati yang akrab disapa Cekmad, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (13/6) menjelaskan.

Menurut Cekmad, di Aceh Utara adalah sangat strategis untuk dijadikan lahan pertanian dan tanaman pangan sebagai leading sektor ekonomi. Oleh karena itu, peningkatan prasarana infrastruktur irigasi menjadi agenda penting pada kepemimpinannya saat ini. Sebab, jaringan irigasi di Aceh Utara baik primer maupun sekunder belum memenuhi kebutuhan dari total lahan pertanian yang ada.

Selain itu, imbuhnya, Aceh Utara juga merupakan daerah penghasil padi terbesar di Aceh. Sehingga dengan memperbaiki sarana irigasi, nantinya secara otomatis akan berdampak pada peningkatan produktivitas hasil pertanian. Bila produktivitas masyarakat meningkat, tentu tingkat kesejahteraan masyarakat juga akan menjadi lebih baik.

"Jaringan irigasi adalah hal vital bagi kemajuan pertanian, terutama dalam peningkatan produksi padi," tukasnya.

Karena itu, Cekmad berharap pada tahun ini hingga akhir periode kepemimpinannya sebagai bupati, upaya peningkatan di sektor pertanian ini dapat terujud dengan baik. "Ini kita lakukan guna peningkatan perekomian masyarakat di bidang pertanian, tutupnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]