Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Aceh
Bupati Aceh Utara Tegaskan Jajarannya untuk Menjaga Kebersihan
Friday 21 Jun 2013 13:21:26

Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib menegaskan kepada seluruh dinas serta jajarannya, setiap hari Jum'at untuk menggalakkan kegiatan bersih-bersih pada lingkungan masing-masing.

Setiap hari Jum'at diharuskan kepada Muspika dan semua Dinas di Aceh Utara serta dibolehkan yang mau berpartisipasi untuk melaksanakan Gerakan Jum'at Bersih (GJB) bersama di wilayah kecamatan masing-masing, kata Bupati yang akrab disapa Cekmad, usai membuka acara Gerakan Jum'at Bersih (GJB) di Lapangan Bolakaki, Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Jum'at (21/6).

"Hari ini merupakan acara pertama pembukaan GJB, dan kita tegaskan untuk menjaga kebersihan," tambahnya.

Program pertama dalam acara ini ialah objek sasaran pertama yang dibersihkan adalah di lokasi Mesjid-mesjid besar, Pesantren, serta kantor dan pasar-pasar secara bergilir. Kegiatan ini juga merupakan Program Pemerintah Aceh dalam rangka bakti sosial, terangnya.

Acara pembukaan GJB ini berlangsung 1 jam dari pukul 07:30-08:30 WIB, kemudian dilanjutkan oleh semua peserta yang hadir mengikuti bersih-bersih di pekarangan rumah dan halaman Mesjid Besar Midun Syuhada, Syamtalira Bayu, selama 2 jam dari pukul 08:30-10:30 WIB.

Dalam acara ini turut dihadiri oleh Muspida plus, serta ikut hadir anggota Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FK-PSM) Kabupaten/Kecamatan, dan dibantu oleh masyarakat setempat.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]