Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Reklamasi Pantai
Buntut Skandal Reklamasi, Karyawan PJA Resah dan Tuntut Keadilan
2016-05-22 19:44:37

Ilustrasi. Flyer Taman Impian Jaya Ancol.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada beberapa waktu yang lalu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhaja Purnama (Ahok) mengancam akan memecat Dirut Ancol Gatot Setyowaluyo terkait masalah reklamasi Teluk Jakarta.

Bahkan, akibat skandal reklamasi ini sejumlah nama baik di kalangan eksekutif dan legeslatif DKI Jakarta telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam siaran tertulis, untuk mengambil hati para pemegang saham, Dirut Ancol membuat kegiatan untuk merayakan HUT Jaya Group dengan menghabiskan dana sekitar Rp.1.8 Miliar, sementara bonus untuk karyawan belum dapat dikeluarkan karena belum ada dana yang cukup.

"Masih menunggu pengunjung di pekan lebaran," ujar satu manajemen ke karyawan PJA.

Ditambahkannya pula, kegiatan yang menggunakan dana besar ini telah membuat gundah para karyawan. Untuk itu mereka akan berencana mengirimkan petisi ke Gubernur dan Ciputra akibat ketidakadilan ini.

"Gatot dapat gratifikasi rumah di Jogja senilai 7M yang saat ini tengah direnovasi untuk restauran. Dan hal ini telah menjadi rahasia umum di kalangan karyawan, karena Gatot telah menggunakan tenaga perencanaan dari Tim Perencanaan PJA, dan semua biaya mobilisasi karyawan Departemen Perencanaan ke Jogja menggunakan SPJ Perusahaan PJA.

"Ini sudah keterlaluan, karena korupsi ini merugikan perusahaan dengan menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi. Dan karyawan sudah geram melihatnya," ujar salah satu karyawan yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementra menurut salah satu sumber yang dapat dipercaya, Gatot juga berusaha membuat Addendum Perjanjian BTO ABC musik Stadium untuk menghilangkan jejak kesalahannya dan sekaligus mendukung Fredi Tan (WAIP) yang telah terlanjur bermain api dengan Gatot.

"Padahal sekalipun dibuatkan addendum, kasus Tindak Pidana korupsi ABC music stadium tidak dapat dihapus, karena telah terlanjur terjadi nilai kerugian negara (PJA/BUMD) akibat keterlambatan operational ABC oleh WAIP dan akibat ketiadaan show international dalam 2 tahun ini sehingga menyebabkan kerugian sebesar lebih dari Rp.100 M.(rls/bh/yun)


 
Berita Terkait Reklamasi Pantai
 
Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
 
Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
 
Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]