Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Blackberry
Buntut Ricuh Blackberry, Polisi Cekal Presdir RIM Indonesia
Tuesday 06 Dec 2011 01:16:16

Salah seorang calon pembeli harus dipapah akibat berdesak-desakan mengantre untuk mendapatkan BlackBerry murah (Foto: Kaskus.us)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Presiden Direktur Research In Motion (RIM) Indonesia, Andrew Cobham dicekal kepolisian. Hal ini menyusul, penetapannya sebagai tersangka kasus antre BlackBerry murah di Pacific Place, Jakarta Selatan, Jumat (25/11) lalu.
Hal ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Imam Sugianto dalam pesan singkatnya yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (5/12). Selain Andrew Cobham, surat pencekalan juga diperuntukkan bagi Terry Burki selaku konsultan keamanan yang ditunjuk RIM. "Iya, keduanya sudah dicekal," imbuhnya.

Surat cekal dikeluarkan sejak keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, kedua tersangka itu tidak ditahan. Alasannya, ancaman hukuman bagi keduanya di bawah lima tahun. Tetapi demi kepentingan penyidikan, pecekalan itu perlu dilakukan. "Ini suatu bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan mereka," papar Imam.

Sebelumnya, kepolisian menetapkan empat orang tersangka kasus tersebut. Mereka antara lain adalah Andrew Cobham, Terry Burkey selaku konsultan keamanan yang ditunjuk RIM, Edwin dari panitia acara, dan Markus selaku manajer di Pacific Place.

Semua tersangka dikenakan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan Orang Lain Terluka. "Tidak ada yang ditahan, karena para tersangka ini ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Hanya dikenakan wajib lapor, hingga menunggu proses hukum selanjutnya," jelas Imam.(dbs/bie)


 
Berita Terkait Blackberry
 
BlackBerry Siap Luncurkan Z3 Pekan ini
 
BlackBerry Rugi, Pendiri Jual Saham Senilai Rp 317 Milyar
 
Surat Blackberry Untuk Pengguna
 
BlackBerry Akan Dijual Sekitar Rp 53 Triliun
 
Kalah Bersaing, BlackBerry Kini Cari Selamat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]