Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Bulog
Bulog Segera Impor Kedelai Dari Amerika
Thursday 29 Aug 2013 14:21:39

Direktur Utama Perum Bulog, Sutarto Alimoeso.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Utama Perum Bulog, Sutarto Alimoeso, mengatakan bahwa lembaganya kini tengah bersiap untuk mengimpor kedelai. Hal ini sejalan dengan penunjukan Bulog sebagai lembaga pengaman harga dan penyalur kedelai.

"Kami sudah mengajukan permohonan impor kepada Kementerian Perdagangan," kata Sutarto di kantor Bulog, Jakarta, Rabu (28/8).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa sebelumnya di Kementerian Perekonomian, Jakarta, mengatakan pemerinkah akan terus mengupayakan cukupnya ketersedian kacang kedelai di pasaran sehingga tidak sampai terjadi kelangkaan, yang dampaknya akan meningkatkan harga.

Penunjukan Bulog sebagai importir kedelai tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2013 yang diterbitkan pada 8 Mei 2013. Dalam Perpres ini disebutkan, Bulog diizinkan mengimpor kedelai jika diperlukan.

Selain mengajukan izin, Sutarto mengaku sudah bertemu dengan sejumlah asosiasi produsen makanan dan petani kedelai guna memuluskan impor komoditas itu. Sutarto juga telah meneken kerja sama dengan Gabungan Koperasi Produsen Tahu dan Tempe Indonesia (Gakopti) dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA). "Diskusi dengan importir kedelai pun sudah dilakukan," ujarnya.

Rencananya Bulog akan mendatangkan kedelai dari produsen besar di Amerika Serikat dan Brasil.

Selain impor, kata Sutarto, Bulog tetap melakukan pembelian kedelai dari sentra produksi dalam negeri, seperti Aceh, Sumatera Selatan, dan Banten.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Bulog, Rito Angky Pratomo, mengatakan impor akan dilakukan karena Bulog belum bisa menjaga stabilitas harga kedelai yang tengah melambung.

Pada akhir Juli, harga kedelai menyentuh Rp 8.000 per kilogram atau melampaui batas atas harga jual kedelai untuk perajin yang dipatok Rp 7.450 per kilogram. "Paling tidak, dua bulan lagi impor harus sudah masuk," tekan Rito.(wid/hmb/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Bulog
 
• Bulog Didorong Miliki Wewenang Sebagai Badan Pangan Nasional
 
• Bulog Perlu Solusi Salurkan Beras
 
• KPK Diminta Usut Dugaan Suap Tender Beras Impor di Bulog
 
• Bulog Didesak Evaluasi Pendistribusian Raskin
 
• Bulog Jangan Sembarangan Serap Gabah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]