Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Bulog
Bulog Perlu Solusi Salurkan Beras
2019-04-05 16:58:09

Anggota Komisi IV DPR RI Oo Sutisna saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI meninjau Perum Bulog Divre Kalbar.(Foto: Kresno/rni)
KUBU RAYA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Oo Sutisna menilai, Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) perlu mendapatkan solusi untuk menyelesaikan persoalan penyaluran beras, pasca pengalihan program bantuan Beras Sejahtera (Rastra) ke program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2019.

"Saat ini penyaluran berasnya dipersempit setelah adanya program BPNT," ungkapnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI meninjau Perum Bulog Divre Kalbar di Gudang Bulog Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (1/4) lalu. Tim Kunker Komisi IV DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan (F-PKB).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, dulu penyaluran Rastra, yang saat ini berubah menjadi BPNT, 100 persen dilakukan oleh Bulog. Sehingga beras Bulog pasti terserap dengan adanya program ini. Namun kini, pengalihan program tersebut dikhawatirkan akan membuat beras milik Bulog tidak terserap. Padahal perusahaan milik negara ini wajib menyerap beras dari petani.

"Program BPNT sendiri membuat peran Bulog semakin kecil. Sepengetahuan saya penyaluran yang dilakukan oleh Bulog lebih dominan di daerah Papua, sementara daerah lainnya kebanyakan swasta," ujar politisi dapil Jawa Barat IX ini sembari medorong adanya solusi atau strategi baru agar penyaluran beras milik Bulog dapat berjalan secara maksimal.

Sementara itu, Kepala Bulog Divre Kalbar Bubun Subroto juga berharap ada solusi baru dalam penyaluran beras milik Bulog. Terlebih perusahaan ini berkewajiban menyerap beras dari petani. Apabila penyaluran beras semakin sempit, kata Bubun, maka dikhawatirkan akan menurunkan serapan beras dari petani. "Karena penyaluran semakin menurun, maka agar penyerapan kembali naik, perlu ada solusi baru dalam penyaluran beras," ujar Bubun.

Saat ini, diakuinya stok beras di Gudang Bulog masih cukup banyak, yang mana salah satu penyebabnya adalah karena terbatas penyaluran. Namun, kata Bubun jumlahnya saat ini tidak dalam keadaan over, lantaran jelang Ramadhan ini, Bulog diharuskan memiliki stok yang cukup guna memastikan ketersediaan bahan pokok, terutama beras.

Diketahui, hingga saat ini Bulog Divre Kalbar masih menyalurkan Rastra sesuai dengan pagunya hingga Mei 2019. Bubun menyebut dalam 1 bulan sekitar 2000 ton beras disalurkan melalui program Rastra. "Adapun capaiannya saat ini mencapai 35 persen," imbuhnya.

Direktur Operasional Perum Bulog Judith J Dipodiputro mengatakan pihaknya saat ini tengah memperkuat Bulog melalui sisi komersial, namun bukan berarti mengurangi secara penuh tugas untuk menyalurkan bansos program Rastra. "Tahun laku Bansos Rastra dilepas dari Bulog, sehingga ini menjadi pertanda bahwa semakin pentingnya Bulog bertahan dengan terus mengedepankan pelayanan," ungkap Judith.(eno/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Bulog
 
• Bulog Didorong Miliki Wewenang Sebagai Badan Pangan Nasional
 
• Bulog Perlu Solusi Salurkan Beras
 
• KPK Diminta Usut Dugaan Suap Tender Beras Impor di Bulog
 
• Bulog Didesak Evaluasi Pendistribusian Raskin
 
• Bulog Jangan Sembarangan Serap Gabah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]