Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Bulog
Bulog Jangan Sembarangan Serap Gabah
2016-05-12 20:34:50

Komisi IV DPR Sambangi Tempat Penyimpanan Rastra Bulog Kendari.(Foto: Istimewa)
SORONG, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan dirinya mengatakan agar Bulog tidak sembarangan dalam melakukan serapan atas gabah.

"Saya adalah orang yang sangat menentang serapan gabah yang serampangan, asal nyerap. Saya sangat menentang itu. Saya harap Bulog hati-hati terkait hal ini," kata Herman saat berdialog dengan jajaran Bulog Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Selasa, (10/5).

Pertemuan ini merupakan rangkaian dari Kunjungan Kerja Komisi IV DPR ke Provinsi Papua Barat. Politisi F-PD itu menilai, bahwa serapan gabah yang ia lihat, tidak mempertimbangkan terhadap beberapa indikator batasan kualitas gabah.

"Ini bahaya bagi Bulog. Beberapa bulan kedepan, Bulog akan menjadi cacian makian siapapun, karena kalau pengadaannya tidak benar dan tidak memenuhi syarat, yakni syarat kualitas, pasti nanti penyaluran beras miskinnya menjadi tidak berkualitas," tegasnya.

"Syukur kalau Papua dan Papua Barat hari ini masih mendapatkan beras dari Vietnam karena kadar air dan kadar pecahnya bagus. Tetapi nanti kalau pengadaannya jelek, gabah asal serap, gabah kadar airnya di atas 20 persen, kemudian kadar pecahnya saya kira di atas 14 persen, apa jadinya nanti hadirnya beras raskin, beras sejahtera itu di masyarakat," tambahnya.

Dalam hal ini, Herman meminta, agar Bulog berhati-hati selama belum memiliki infrastruktur yang cukup untuk memproses gabah menjadi beras dengan kualitas yang standar. "Jika infrastrukturnya belum cukup, saya kira jangan dilakukan," saran politisi asal dapil Jawa Barat itu.(nt/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Bulog
 
• Bulog Didorong Miliki Wewenang Sebagai Badan Pangan Nasional
 
• Bulog Perlu Solusi Salurkan Beras
 
• KPK Diminta Usut Dugaan Suap Tender Beras Impor di Bulog
 
• Bulog Didesak Evaluasi Pendistribusian Raskin
 
• Bulog Jangan Sembarangan Serap Gabah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]