Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ramadhan
Bulan Ramadhan, Gepeng Serbu Tangsel
Saturday 06 Aug 2011 01:07:25

BeritaHUKUM.com/riz
PAMULANG-Gelandangan dan pengemis (gepeng) mulai menyerbu Tanggerang Selatan (Tangsel), Banten. Jumlah mereka makin banyak, saat memasuki bulan Ramadan ini. Kemungkinan juga akan bertambah lagi menjelang perayaan Idul Fitri nanti.

Seperti pantauan beritahukum.com, konsentrasi gelandangan di kota Tangsel, berada disekitar pusat keramaian. Antara lain pasar, jalan raya, pusat perbelanjaan serta lainnya. Sedangkan pengemis dadakan ini banyak terlihat di tempat sarana ibadah. Dari mereka ini, tidak sedikit yang melibatkan balita untuk mendapat belas kasihan dari masyarakat. Pemandangan ini mudah ditemukan di kawasan Jalan Raya Serpong, kawasan Bintaro Jaya, Pamulang dan Ir H Juanda, Ciputat.

Menurut Kadis Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Tangsel, Zainal Aminin, pihaknya kesulitan dalam mengatasi penyakit masyarakat tersebut. Hal ini disebabkan, instansinya kekurangan armada dan tidak adanya tempat penampungan. “Kami hanya mempunyai satu truk armada saja,” ujarnya.

Dia mengaku, bila dilakukan penertiban, pihaknya bingung akibat belum memiliki panti sosial untuk menampung gelandangan, pengemis, pekerja seks komersial dan lainnya yang terjaring. Untuk masalah ini, instansinya tengah melakukan kerja sama dengan pengelola penampungan. “Kami pasti akan melakukan operasi dan nantinya para pengemis akan ditampung,” katanya.

Di tempat terpisah, Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Tangsel, Rachman Suhendar melihat, ada orang yang sengaja menjadikan pengemis sebagai usaha jalan pintas mencari uang. “Dari hasil mengemis dalam sehari mereka bisa memperoleh uang sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per hari. Ini berarti usaha tersebut sangat menjanjikan secara materi,” jelasnya.

Rachman mengakui, jumlah gepeng selalu mengalami peningkatan. Apalagi memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Mereka sangaja melakukan hal itu untuk meraup rejeki sebanyak-banykanya, karena di bulan ini masyarakat rajin memberikan sebagian rejekinya untuk beramal. “Para pengemis ini, kami perkirakan rata-rata berasal dari Jawa Tengah dan Indramayu", jelasnya.(r17)


 
Berita Terkait Ramadhan
 
Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
 
Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
 
Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
 
HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]