Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PT KAI
Bulan Juni, 63 Stasiun Kereta Api Akan Menggunakan Tiket Elektronik
Saturday 18 May 2013 10:05:17

Stasiun Kereta Api.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada bulan Juni 2013, tiket elektronik akan mulai diberlakukan di 63 stasiun di Jabodetabek.

Saat ini, sekitar 145.000 pengguna KRL sudah mencoba memakai tiket elektronik selama masa uji coba.

Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek Eva Chairunisa, Jumat (17/5), mengatakan uji coba dilakukan secara bertahap sejak tanggal 8 April.

Hingga saat ini, sudah tiga jalur yang diberlakukan uji coba tiket elektronik yakni lintas Duri, jalur Jakarta Kota-Depok, dan jalur lingkar Jakarta.

“Dalam rangka peningkatan infrastruktur dan sistem otomatisasi kontrol penumpang, pada bulan Juni 2013 program tiket elektronik satu kali perjalanan (single trip) akan diberlakukan pada 63 Stasiun di Jabodetabek,” kata Eva dalam keterangan pers.

Guna menunjang penerapan tiket elektronik secara menyeluruh, kini tengah dilakukan pemasangan 323 perangkat pintu elektronik di pintu masuk dan pintu keluar menuju peron, serta pemasangan 462 perangkat otomatisasi sistem pada loket yang terdapat di 63 stasiun Jabodetabek.

Jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai kebutuhan.Setelah tiket elektronik satu kali perjalanan diterapkan pada Juni mendatang, PT KCJ juga akan memberlakukan tiket isi ulang dengan sistem potong saldo untuk setiap perjalanan yang dilakukan atau disebut tiket multitrip.(bmn/bhc/opn)


 
Berita Terkait PT KAI
 
KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
 
KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
 
Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
 
Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]