Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gempa
Bukittinggi Diguncang Gempa Bumi
Tuesday 19 Feb 2013 17:57:24

Ilustrasi, Statistik Kekuatan Gempa.(Foto: Ist)
SUMSEL, Berita HUKUM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa Bukittinggi, Sumatera Barat, diguncang gempa berkekuatan 3,1 skala Richter Selasa.

Belum ada laporan terjadinya kerusakan bangunan yang disebabkan oleh gempa tersebut.

Data dari BMKG gempa terjadi pada pukul 07:25:38 WIB berkekuatan 3,1 SR kedalaman 10 Km lokasi 35 LS, 100.35 BT, pusat gempa berada di darat 4 km Barat Daya Bukit Tinggi dirasakan (MMI) III-IV Bukittinggi, II-III Padang Panjang.

Sebelumnya juga terjadi gempa pada pukul 07:17:06 WIB dengan kekuatan 4 SR kedalaman 10 Km lokasi 0.3 LS, 100.38 BT, pusat gempa berada di darat 7 km Barat Bukittinggi dan dirasakan (MMI) III-IV Bukittinggi, II-III Padang Panjang.

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kota Bukittinggi Nofrianto, CH, belum ada laporan terjadinya kerusakan bangunan akibat gempat tersebut.

"Kami akan terus mencari informasi tentang adanya kerusakan bangunan yang disebabkan oleh gempa. Mudah-mudahan tidak ada korban jiwa dan kerusakan bangunan yang ditimbulkan," katanya.(ant/bhc/rby)


 
Berita Terkait Gempa
 
• Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
 
• Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
 
• 6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
 
• Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
 
• Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]