Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Perempuan
Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
2019-03-09 06:39:53

Ketua BKSAP DPR RI Nurhayati Ali Assegaf.(Foto: BKSAP/sf)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mengatakan peringatan International Women's Day (IWD) yang jatuh setiap tanggal 08 Maret adalah momentum bersama untuk memperjuangkan kesetaraan gender. Hal ini diperlukan seiring dengan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang ke-5, yaitu mencapai kesetaraan gender melalui pemberdayaan kaum wanita dan anak perempuan.

Politisi Partai Demokrat ini mendorong peringatan IWD selayaknya berfokus pada langkah nyata untuk mempercepat tercapainya kesetaraan gender di berbagai bidang melalui sinergitas dari berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

"Saat ini, slogan saja tidak cukup untuk memastikan bahwa kesetaraan gender dapat terwujud di berbagai lapisan kepemimpinan di masyarakat. We do not need slogan anymore, we need equality in reality," tegas Nurhayati dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (8/3).

Menurut Nurhayati, dibutuhkan komitmen berupa langkah nyata yang bisa dilakukan oleh wanita maupun pria, yaitu dengan berperan secara aktif dan mengambil tongkat estafet kepemimpinan pada berbagai sektor di lingkungan sekitarnya, serta mendukung kaum wanita menjadi pemimpin dengan tidak memberikan stereotype negatif bagi wanita yang memilih untuk berkarier di luar rumah.

"Terlebih di era Revolusi Industri 4.0. Saat ini, perempuan menghadapi peluang dan tantangan yang lebih kompleks, sehingga dibutuhkan penguatan kapasitas perempuan terhadap akses teknologi dan kepastian atas terciptanya peluang yang sama antara laki-laki dan perempuan untuk berkarier di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics)," ujarnya.

Nurhayati menambahkan, Indonesia adalah salah satu negara dunia yang telah meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discriminations Against Women (CEDAW) dan mengadopsi Beijing Platform for Action. Dalam hal ini, maka peran dan partisipasi DPR RI sangatlah penting dalam membentuk kebijakan guna mengawasi legislasi dan anggaran yang menjamin kesetaraan gender.

Legislator dapil Jawa Timur V ini yakin, dengan memberikan perempuan dan anak perempuan akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, dan representasi dalam berbagai proses pengambilan keputusan, baik politik maupun ekonomi merupakan pilar pokok dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.(ann/sf?DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Perempuan
 
Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
 
Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
 
Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
 
Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
 
Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]