Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Greenpeace
Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
Wednesday 29 Jul 2015 16:12:50

Ilustrasi. Harimau.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini adalah perayaan hari harimau sedunia, demi meningkatkan kepedulian dan perlindungan terhadap satwa dan hutan rumah habitat mereka. Harimau si raja hutan, ia memiliki kharisma dan daya mistis mempesona. Dari Zodiak China, Budha hingga budaya lokal di Sumatra, Indonesia, spesies kucing terbesar ini telah menjadi simbol kekuatan dan keagungan dalam sejarah masyarakat lintas budaya seantero dunia.

Tetapi sayangnya, keberlangsungan binatang buas nan agung ini dalam ancaman. Hari ini, hanya sekitar 3.200 harimau yang hidup di dunia, dan baru-baru ini telah diumumkan hanya tinggal 100 ekor harimau di hutan mangrove Bangladesh. Di sini, di Indonesia hanya tersisa kurang dari 400 ekor harimau Sumatra yang hidup di hutan, sementara harimau Jawa dan Bali diyakini telah lama punah.

Tingginya laju deforestasi hutan habitat mereka di Sumatra untuk ekspansi industri kebun kelapa sawit dan bubur kertas yang menggila telah mendorong para “Datuk” ini mencari makan di sekitar pemukiman warga. Konflik manusia dan satwa pun tak terelakkan. Pemenangnya adalah jerat yang diletakkan dan peluru yang digunakan manusia untuk mengamankan ladang, ternak dan keselamatan jiwa warganya. Tak pelak, si raja hutan mati satu per satu.

Tapi benarkah jerat dan peluru menjadi mesin utama pemusnah harimau ini? Ternyata masih ada yang lain, yang justru lebih mematikan. Ketidaktransparanan pemerintah dalam upaya perlindungan harimau ini juga turut andil. Pemerintah sebenarnya telah memberlakukan kebijakan jeda izin tebang atau Moratorium Hutan untuk memastikan hutan alam habitat mereka yang tersisa terlindungi. Tapi faktanya deforestasi dan kerusakan hutan tetap saja berlangsung saat ini. Sebenarnya apa yang terjadi?

Kebijakan Moratorium Hutan masih belum mampu menjadi momentum bagi perbaikan tata-kelola kehutanan Indonesia. Masalah tumpang tindih izin yang diterbitkan sejumlah kementrian dan pemerintah daerah masih terus terjadi dan belum ada solusi. Itu karena pemerintah tidak memiliki peta tunggal (One Map), sebuah peta dasar yang menjadi rujukan pemantauan bagi semua pihak, mulai dari kementrian hingga para pemangku kepentingan lain, termasuk sektor swasta dan masyarakat lokal.

Penyelamatan hutan dan kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia, khususnya harimau membutuhkan peta tunggal yang berisi informasi yang terbuka bagi publik tentang seperti siapa penguasa lahan, dimana dan seberapa luas, serta siapa yang mengeluarkan izin atas kawasan tertentu. Ketiadaan informasi tentang kondisi hutan Indonesia sebenarnya menyulut orang biasa seperti saya bertanya, berapa hektar lagi hutan alam yang tersisa? Berapa ekor lagi harimau yang tersisa? Siapa yang bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di satu kawasan? Kapan hukum ditegakkan?

Tidakkah ketidaktransparanan pengelolaan hutan kita ini telah banyak menyeret sejumlah pejabat tinggi negara ke jeruji penjara karena tersangkut kasus pidana korupsi? Ketidakterbukaan telah menjadi celah bagi segelintir orang untuk melakukan korupsi, memanfaatkan ketidaktahuan publik untuk memperkaya diri sendiri dan pada akhirnya menjadi mesin pembunuh harimau Sumatra itu sendiri.

Sudah beberapa tahun terakhir Greenpeace bersama lebih dari 700.000 orang di seluruh dunia telah berhasil mendorong perusahaan-perusahaan global untuk lebih ramah terhadap harimau Sumatra terkait rantai pasokannya yang dituangkan dalam kebijakan Nol Deforestasi. Sekarang adalah waktu yang tepat bagi kita untuk menggunakan “Hak untuk Tahu” dan mendesak pemerintah agar lebih transparan dalam pengelolaan hutan Indonesia. Selamat hari harimau sedunia! Di tulis oleh: Zamzami, bergabung bersama Greenpeace sejak tahun 2009 menjadi Jurukampanye Media.(gp/bh/sya)


 
Berita Terkait Greenpeace
 
KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
 
Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
 
Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
 
Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
 
Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]