Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Staf Khusus Presiden
Bukan Cuma Andi Taufan, Stafsus Jokowi Ini Juga Memalukan, Dibongkar Politisi PAN
2020-04-17 08:42:01

Staf khusus milenial Presiden Joko Widodo trus menuai protes.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus ikut angkat bicara terkait Stafsus Kepresidenan, Andi Taufan Garuda Putra. Guspardi mensinyalir, Andi Taufan telah membawa konflik kepentingan dan sudah mempermalukan lingkaran Istana.

Akan tetapi. Guspardi Gaus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut, bukan cuma Andi Taufan yang berbuat tak terpuji.

Melainkan ada lagi stafsus lainnya yang dinilainya juga memalukan. Yakni Adamas Belva yang juga CEO Ruangguru.

Sebagai pembantu Presiden, seharusnya stafsus yang di kenal dari kalangan milenia tersebut memberikan masukan dalam setiap pengambilan kebijakan, bukan malah mencari celah untuk kepentingan pribadi.

"Kelakuan dua staf khusus Presiden itu dicurigai telah menyalahgunakan kekuasaan dan memperdagangkan pengaruhnya di tengah wabah covid-19," kata Guspardi Gaus kepada JawaPos.com, Kamis (16/4).

Kedua nama itu, katanya, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Andi Taufan contohnya yang menggunakan kop surat bergambar burung Garuda dari Sekretariat Kabinet untuk membuat surat yang ditujukan kepada para Camat di seluruh Indonesia.

Dalam surat itu, Andi Taufan meminta para camat mendukung proyek pendidikan publik tentang penanganan Covid-19 melalui perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).

Hal itu, jelas bagian dari penyalahgunaan kewenangan jabatan dan sekaligus pelanggaran hukum administrasi (mal-administrasi).

"Praktik perdagangan pengaruh serta pelanggaran etika pejabat negara," ujar anggota DPR asal Dapil Sumbar II itu.

Sedangkan Adamas Belva, menurut Guspardi, tidak kalah heboh yang ditengarai perusahaan miliknya mendapatkan proyek triliunan rupiah dari program Kartu Prakerja.

"Itu sudah melampaui porsi bidang tugasnya di tengah wabah Covid-19," ujarnya.

Atas alasan itu, anak buah Zulkifli Hasan ini mendesak Presiden Jokowi membubarkan stafsus, utamanya dari unsur milenial.

Pasalnya, mereka bukannya membantu presiden, tapi malah mempermalukan Presiden Jokowi.

"Bubarkan saja lembaga Staf Khusus itu, jika hanya menjadi beban dan bahkan mempermalukan Presiden Jokowi yang tengah bersusah-payah menangani wabah Coronavirus saat ini," ungkapnya.(jpc/ruh/pojoksatu/bh/sya)


 
Berita Terkait Staf Khusus Presiden
 
Staf Kepresidenan Lalai Beri Masukan Pada Presiden
 
Bukan Cuma Andi Taufan, Stafsus Jokowi Ini Juga Memalukan, Dibongkar Politisi PAN
 
Stafsus Presiden Andi Taufan Diminta Mundur, Agar Jadi Contoh Baik Bagi Generasi Milenial
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]