Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BEI
Buka Perdagangan, Wapres Minta Pelaku Bursa Efek Indonesia Pertahankan Prestasi
Wednesday 02 Jan 2013 10:42:45

Wapres Boediono.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden (Wapres) Boediono didampingi Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito membuka perdagangan perdana BEI pada 2013, di Bursa Efek Indonesia, Rabu (2/1).

Wapres mengawali sambutannya dengan mengucapkan Selamat Tahun Baru 2013. Wapres memberikan apresiasi kepada seluruh pelaku dan pengelola bursa, di tengah ekonomi yang masih penuh ketidakpastian, IHSG mencatatkan jumlah yang menggembirakan.

Bukan hanya IHSG, Wapres juga mengapresiasi mencapaian indikator pasar modal lainnya juga telah menunjukkan peningkatan, seperti jumlah penawaran saham perdana, emisi efek, dan pertumbuhan industri reksa dana juga mencatatkan hasil yang baik.

“Prestasi itu patut kita syukuri namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana mempertahankannya di tahun 2013 ini,” ujar Wapres.

Wapres mengajak seluruh pelaku kepentingan pasar modal di tanah air bekerja lebih keras dan lebih cerdas lagi. Tahun 2013, kata Wapres, tidak sepi dari tantangan tetapi juga tidak sepi dari peluang.

“Mari kita meneruskan kembali masa depan bursa efek Indonesia yang makin maju, makin berintegritas, dan makin besar kontribusinya bagi perekonomian Indonesia,” seru Boediono.

Pada penutupan perdagangan saham di BEI, Jumat (28/12), IHSG tercatat pada level 4316,69, sementara pada pembukaan Rabu (2/1), IHSG terpantau naik 12,94% ke level 4361.(es/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait BEI
 
• Buka Perdagangan, Wapres Minta Pelaku Bursa Efek Indonesia Pertahankan Prestasi
 
• PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Adakan RUPSLB, Terkait RKAT 2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]