Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kapolri
Budi Gunawan Jadi Calon Kuat Kapolri
2016-06-14 20:19:32

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI, M Syafi'i menilai DPR sejauh ini belum pernah membatalkan kelulusan fit and propertest atas Komjen Budi Gunawan, sehingga masih memungkinkan untuk menjadi calon kuat Kapolri.

"DPR (komisi III-red) belum pernah membatalkan kelulusan fit and propertest terhadap Budi Gunawan (BG). Artinya kalau di DPR Budi Gunawan sudah lolos. Dulu tidak jadi, ditukar Jokowi, karena isu rekening gendut tapi kan itu kemudian tidak terbukti dengan praperadilan yang dimenangkan BG," ujar pria yang akrab disapa Romo ini.

Lebih lanjut politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini menduga jikapun nama BG kembali disodorkan Presiden ke DPR, dan DPR pun harus kembali melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Komjen yang terkenal dekat dengan Megawati ini,maka hasilnyapun tidak jauh berbeda.

"Dulu saja ada kisruh rekening gendut tapi saat fit and propertest di Komisi III lulus, apalagi sekarang yang sudah tidak ada isu tersebut, dan tidak terbukti isu tersebut. Saya menduga hasilnya tidak jauh berbeda," tambahnya.

Menurut Romo, hanya ada satu hal yang bisa menghalangi Budi Gunawan menjadi Kapolri, yakni jika Presiden Jokowi memperpanjang masa bhakti Kapolri Badrodin Haiti yang sejatinya akan memasuki masa pensiun pada akhir Juli mendatang.

"Kalau dilihat dari senioritas, karir kepolisian jelas BG yang paling senior diantara nama-nama yang sempat mengemuka untuk menjadi calon Kapolri. Terus terang secara pribadi saya tidak mengenal BG, namun dari sisi ketatanegaraan menurut saya BG lah yang paling berpotensi menjadi Kapolri. Namun kembali lagi, itu semua ada di tangan Jokowi sebagai Presiden. Jadi lihat saja nanti siapa nama yang akan disodorkan Presiden ke DPR," pungkasnya.(DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Kapolri
 
• Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
• Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
• Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
• 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
• Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]