Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Budaya
Budaya Asing Perlahan Meracuni Bangsa Ini
Monday 22 Apr 2013 08:38:02

Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah Tayeb pada Tasyakuran hari lahir Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) ke 53 dan silaturahmi alumni PMII Cabang Kabupaten Gorontalo, Sabtu (20/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - "Kenakalan remaja, bahkan kemajuan teknologi pun yang seharusnya sebagai fasilitas untuk menambah wawasan. ataupun bertukar informasi justru telah banyak disalah gunakan sehingga meresahkan masyarakat. Sehingganya melalui organisasi mahasiswa diharapkan dapat melahirkan kader bermatabat, tangguh, menjadi calon pemimpin masa depan yang penuh inovasi dan kreasi bagi bangsa dan negara," urai Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah Tayeb pada Tasyakuran Hari Lahir Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) ke 53 dan Silaturahmi Alumni PMII Cabang Kabupaten Gorontalo, Sabtu (20/4).

Dikatakannya, Gorontalo saja untuk sudah masuk pada titik yang menghawatirkan pada penyalahgunaan narkoba, sudah ada sederatan nama yang dinyatakan positif HIV/Aids.

Hal ini merupakan imbas dari transisi perkembangan zaman, sehingga dibutuhkan berbagai inovasi dan kreasi dari Pemuda untuk bagaimana bersama mengawal Bangsa ini agar jauh dari kehancuran generasinya, serta memajukan sistim Pemerintahan dan pembangunan demi kesejahteraan bersama, dan tentunya Pemerintah daerah dalam memberikan ruang untuk sharing pendapat.

Hadijah Tayeb juga memaparkan berbagai kebijakan Pemerintah daerah dari jargon 'dulo ito momongu lipu' yang bermakna mengajak masyarakat dan Pemerintah bersama-sama membangun Daerah, serta berbagai terobosan yang telah dilakukan oleh Pemerintah daerah dalam mensejahterakan rakyat, yang telah memperoleh apresiasi dari Pemerintah pusat bahkan Internasional.

"Kabupaten Gorontalo secara terus menerus berusaha meraih penghargaan tertinggi dalam dalam bidang pengelolaan dari keuangan sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi sebagaimana harapan kita," tandasnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Budaya
 
• Kenduri dan Kirab Agung Nusantara Jelang HUT RI Ke 77, Boki Ratu Nita: Budaya Menjadi Induk Segala Produk Hukum
 
• Nadiem Makarim Harus Belajar Kembali Tentang Kebudayaan
 
• Yang Diharapkan Dari Platform Indonesiana
 
• MUI Dukung Penuh Tradisi Merlawu untuk Dakwah Islam
 
• Revitalisasi TIM, Anies Berharap dapat Membentuk Ekosistem Kebudayaan Berkelas Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]