Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Bubarkan Pengajian, Kapolres Banggai Terancam Dipecat
2018-03-24 17:47:11

Wakapolri Komjen Syafruddin.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin mengaku sangat geram setelah mengetahui kabar pembubaran ibu-ibu pengajian yang diduga dilakukan anggota Polres Banggai.

Bahkan dia berjanji mencopot jabatan Kapolres Banggai kalau nanti dari hasil penyelidikan ditemukan pelanggaran.

"Kalau betul kejadian sebenarnya dari hasil investigasi Propam, maka akan saya copot kapolresnya, saya juga akan proses hukum," tegas dia di Jakarta, Jumat (23/3).

Tak hanya anak buahnya, tapi pihak Pemda Banggai juga akan dipermasalahkan oleh Syafruddin kalau memang benar ada kesalahan dalam menertibkan warga di sana.

"Apalagi ibu-ibu pengajian saya dengar itu ya, itu sangat membuat tersingung untuk umat Islam dan saya langsung perintahkan usut," sambung mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini.

Menurut dia, keputusan soal pencopotan Kapolres Banggai akan ditentukan setelah investigasi selesai pekan depan.

"Bukan hanya kepada internal Polri, tapi kepada pengambil kebijakan yaitu pemerintah daerah akan kami proses semuanya," imbuh dia.

Untuk sementara ini, Syafruddin mengaku sudah mendapatkan kronologis sementara insiden pembubaran itu.

Mulanya dari pembebasan lahan yang akan digunakan pemda setempat. Dia berharap, pemda agar bisa memberikan toleransi terhadap masyarakat.

"Itu kan permukiman penduduk, di situ ada majelis taklim dan itu dieksekusinya," urai Syafruddin.

Apalagi ada kabar anggota Polri membubarkan massa dengan gas air mata.

"Ya justru itu tidak sesuai dengan prosedur. Tidak boleh pengajian dibubarkan dengan gas air mata," tandas dia.(mg1/jpnn/bh/sya)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]