Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Samarinda
Buaya Kembali Memangsa Manusia di Sangatta
Sunday 31 Aug 2014 19:29:57

Buaya muara atau monster sungai Sangata.(Foto: Istimewa)
SANGATTA, Berita HUKUM - Sudah lama tidak terdengar Buaya muara baik di Samarinda, Kukar dan Sangatta memangsa manusia, namun tragedi itu kembali terjadi pada Jumat (29/8) sekitar pukul 09.00 Wita yang kembali memaksa seorang karyawan PT. NPD yang bekerja sebagai Sekuriti pada PT. KPC yang diketahu bernama Delahandayani (27) warga Mujur Jaya RT. 37, Desa Sangatta Utara, Sangata, Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim).

Sekuriti KPC diterkam monster Sungai Sangata yang diperkirakan panjangnya sekitar 4 meter tersebut saat hendak memperbaiki pompa air di sungai. Walaupun pencarian dari kemari hingga saat ini dengan menggerahkan, baik kepolisian dan warga serta badan penanggulangan bencana Kutim dan pawang buaya, namun jasad Dela belum berhasil ditemukan.

Menurut keterangan warga diseputar lokasi kejadian, disaat warga berkerumun menonton dilakukan pencarian sekali-sekali buaya yang diduga telah memangasa Dela muncul dipermukaan sungai. Seorang warga mengatakan bahwa saat buaya itu muncul dipermukaan Sungai sekitar 10 menit disebrang sungai, ada yang melihat dimulut buaya tersebut masih ada tangan Dela yang muncul.

“Yang sangat mengerikan saat buaya tersebut muncul dipermukaan selama 4 kali dan yang paling lama sekitar 10 menit di seberang sungai masih terlihat dimulutnya ada tangan Dela, Polisi melepaskan tembakan ke buaya tersebut, tapi terlalu jauh sehingga tembakan tersebut tidak mengena,” ujar Samsuriah.

Samsuriah salah seorang yang melihat kejadian tersebut mengatakan bahwa, dirinya melihat saat monster Sungai Sangatta tersebut menerkam Dela dan mengoyak tubuh Dela, buaya tersebut sesekali tenggelam dan muncul dan dimulutnya tetap dengan tubuh Dela.

“Tubuh della tiba-tiba diterkam buaya dan mengoyak tubuh Dela, sesekali tenggelam dan muncul dimulutnya masih menggigit tubuh Dela,” terangnya.

Diperoleh keterangan bahwa, pada saat kejadian tersebut Dela baru pulang bekerja, saat itu dia ditawarkan makan oleh keluarganya, namun menolak dan mau mandi dulu. Namun pada saat mau mandi airnya tidak jalan sehingga Dela turun ke sungai untuk memperbaiki pompa air yang tersambung kerumahnya. Diduda, disaat itulah dirinya diterkam sang monster sungai Sangatta yang dikenal ganas.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
• AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
• Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
• Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
• Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
• Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]