Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Bryan alias DJ Dan, Risidivis Narkoba Tewas Ditembak karena Melawan
2017-01-17 19:36:06

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Muhammad Irawan didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta, Selasa (17/1).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati Bryan alias DJ Dan, residivis kasus narkoba yang baru empat bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta. Lelaki berusia 29 tahun yang tinggal di Jalan Baru Bhakti Jaya LUK RT 04/007 Blok 14 IC Gang VIII No.9 Sawah Besar Jakarta Barat, terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Penembakan terjadi saat dilakukan pengembangan kasus di daerah Karawang Jawa Barat, Senin (16/1). Petugas mengambil tindakan tegas karena pelaku melakukan perlawanan," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Muhammad Irawan didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta, Selasa (17/1).

Dijelaskan, awalnya petugas menerima informasi adanya transaksi transaksi narkoba di wilayah Hayam Wuruk dan Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli, sehingga menangkap tersangka Sia Ferry Tjahjadi alias Profesor (60) warga Jalan A Gang VIII No.9 Karang Anyar Jakarta Barat, berupa ekstasi dan sabu seberat 800 gram.

Pengangkuan Ferry barang terlarang itu didapat dari Bryan. Polisi pun mendatangi rumah di Jalan Baru Bhakti Jaya LUK RT 04/007 Blok 14 IC gang VIII No.9 Sawah Besar Jakarta Barat, polisi menangkap dan menemukan sabu 8 Kg serta ekstasi di rumahnya. Polisi juga menemukan sepucuk senjata api jenis revelvor.

Selanjutnya, Polisi mengembangkan jaringan narkoba tersebut ke Karawang, namun Bryan melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas. "Tersangka meninggal dunia saat diberikan pertolongan di RS Polri Kramatjati," ujarnya.

Kapolda memaparkan, Bryan pernah divonis tiga kali bersalah dalam kasus narkoba. Kasus terakhir terkait kepemilikan sabu-sabu seberat 12 kilogram di Lembaga Pemasyarakatan Salemba Jakarta Pusat.

Selain menangkap kelompok Bryan, polisi juga menangkap dua orang pengedar pil epiderin atau dikenal dengan sebutan happyfive. Dua orang diringkus Tjoe Alvin Thamrin (30) warga jalan Angke Jaya XII gang 4 No. 12 Tambora Jakarta Barat, juga menangkap sang kurir Agung Setia Wibowo alias Suwe (29) yang sehari-hari sebagai tukang ojek. Warga Kincir Raya RT 03/06 Cengkareng Jakarta Barat. "Selain meringkus dua tersangka, kami mengamankan 21.900 butir pil epiderin (happyfive), " paparnya,

Dalam dua kasus ini, polisi mengamankan 8,8 Kg sabu, 21.900 butir H5, sepucuk senjata gas, sepucuk senjata api jenis revolver, tujuh butir peluru yang digunakan untuk mengancam petugas atau orang lain.

"Dengan pengungkapan kasus yang menyita narkoba sebanyak itu, bila dikonversi dengan rupiah nilainya mencapai Rp 18 milyar dan menyelamatkan sebanyak 68.000 jiwa generasi muda dari bahaya narkoba," jelas Kapolda.(bh/as)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]