Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Brigadir Zainal Dihipnotis, Rp 372 Juta Bablas
Thursday 06 Feb 2014 11:48:44

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
ACEH, Berita HUKUM - Kasus perampokan dengan modus menggunakan hipnotis kembali terjadi di Kota Lhokseumawe, Rabu (5/1) sekira pukul 12:30 WIB. Kali ini korbannya, Brigadir Zainal Abidin (32) sebagai anggota yang bertugas di Polsek Seunuddon, Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kajadian itu berlangsung di jalan Elak, Gampong Bukit Rata, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Ia ditipu oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya. Kuat dugaan, korban dihipnotis sehingga uangnya Rp372 juta berhasil dibawa kabur. Kasus ini telah dilaporkan ke Mapolres Kota Lhokseumawe untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan informasi di Kepolisian, saat itu korban berangkat dari rumahnya dengan menggunakan mobil Toyota jenis Avanza warna merah maron bernomor polisi BK 1348 QO, menuju Kota Lhokseumawe untuk menabungkan uang hasil dagangannya sebanyak Rp 372 juta ke Bank BPD Aceh cabang Lhokseumawe.

Sesampai di SPBU di Gampong Alue Awe Kandang, Muara Dua, korban mengisi minyak mobilnya dan korban melanjutkan perjalanan ke arah Lhokseumawe. Sesaat kemudian berjarak kurang lebih 400 meter, korban mendadak diberhentikan oleh 2 OTK dengan menggunakan Sepmor Jenis Vario, seraya menunjuk ke arah ban mobil korban.

"Setelah berhenti, pelaku langsung menepuk lengan sebelah kanan korban dan pelaku meminta korban untuk mengikuti perintahnya untuk berbalik arah menuju Medan," kata sumber BeritaHUKUM.com, di Polres Kota Lhokseumawe.

Hingga selanjutnya, pelaku berhasil menguras uangnya sebanyak Rp 372 juta serta 2 buah Hp milik korban. Dan pelaku pun langsung meninggalkan korban.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Perampokan
 
3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]