Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polisi Tewas
Brigadir M Syarif Mappa, Anggota Brimob Tewas di Pasar Minggu
Monday 28 Oct 2013 09:32:55

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pihak Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap identitas pria korban pembunuhan, yang ditemukan di sekitar rel kereta api Pasar Minggu. Diduga sebelum ditemukan tewas sekitar pukul 00.00 Wib, sempat terjadi keributan di depan Toko Buah Eks. Apotik Sari Sakti Jl. Raya Tanjung Barat RW 11 RW 08 Kel. Pejaten Timur Kec. Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Di informasikan bahwa, sosok pria malang tersebut adalah Brigadir M Syarif Mappa, Anggota dari kesatuan Brimob Kedung Halang, Bogor Jawa Barat. "Korban Brigadir M Syarif Mappa, NRP 75050807, Brimob Kedung Halang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (28/10).

Almarhum Brigadir M. Syarif diketahui berasal dari Watampone Sulawesi Selatan dan tinggal di Asrama Brimob Kedung Halang Bogor. Dari tubuh Syarif ditemukan sejumlah luka bekas senjata tajam bacok di punggung kanan dan dada kanan, korban meninggal dunia diduga akibat luka bacokan tersebut.

"5 orang saksi sedang diperiksa atau intrograsi oleh penyidik Reserse," ujar Rikwanto.

Menurut keterangan saksi mata dilokasi kejadian, pada saat ditemukan, korban Brigadir Sarif Mappa, Anggota Resimen 2 Angkatan 32 Brimob tidak menggunakan Baju Dinas, korban menggunakan kaos hijau berkerah, celana jeans biru, dan sepatu olah raga. Polisi sejauh ini telah memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian, yang dimintai keterangan oleh Petugas Polsek Metro Pasar Minggu, guna bahan penyelidikan awal.

Adapun saksi-saksi yang telah di periksa, Sutrisno, penjual buah, H. Janinuri, penjual martabak, Tursino, supir Metromini. Dari keterangan awal para saksi-saksi yang dapat dijadikan Kronologis dan bahan penyelidikan bahwa, saksi Sutrisno pada saat kejadian berada ditempatnya berjualan, tiba-tiba melihat ada seorang laki-laki (red korban) jatuh dengan posisi telungkup miring kiri, kemudian saksi melaporkanya ke Polsek Pasar Minggu.

Saksi H. Jainuri, bahwa pada saat saksi sedang duduk bersandar di gerobak martabak dagangannya, kemudian saksi sambil mengantuk, dan tiba-tiba melihat korban sedang duduk dan meminta tolong kepada saksi, untuk menunjukkan kantor Polisi kemudian saksi menunjukkan, korban sempat mengatakan saya anggota Brimob, selanjutnya korban meninggalkan saksi.

Sedangkan saksi Tursino, saat kejadian, saksi sedang memarkirkan kendaraan metromini, Tursino melihat ada 2 orang berkelahi, satu lawan satu, di depan Esdoger Jl. Raya Tanjung Barat Kel. Pejaten Timur Kec. Pasar Minggu Jaksel, kemudian saksi melihat salah satu dari yang berkelahi tersebut terjatuh, dan satunya mengayunkan senjata tajam sebanyak tiga kali kearah orang terjatuh, selanjutnya salah satu yang membawa senjata tajam berlari kearah Jl. Poltangan Pejaten Timur dan orang yang terkena senjata tajam pergi kearah palang pintu kereta api.(bhc/put)


 
Berita Terkait Polisi Tewas
 
Kapolda Jabar Pimpin Upacara Pemberangkat Jenazah Brigadir Nurul Affandi
 
Siang Bolong, Anggota Polisi Tewas di Tembak
 
Brigadir M Syarif Mappa, Dibunuh Kernet Metromini
 
2 Pria Diamankan Terkait Tewasnya Anggota Brimob Brigadir M. Syarif
 
Brigadir M Syarif Mappa, Anggota Brimob Tewas di Pasar Minggu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]