Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
BNN
Bos Warung Nasi Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Wednesday 16 Apr 2014 08:55:13

BNN Terus Berusaha Memongkar Jaringan Narkoba Dengan Berbagai Modus (Foto : dok BNN)
JAKARTA, Berita HUKUM - SP (54) bersama istrinya, H (46), tidak bisa lagi melayani langganan warung nasinya, karena ditangkap aparat BNN, pada Minggu, 6 April 2014 di rumahnya, di kawasan Perumahan Metland Jaya, Tambun, Bekasi. Dari tangan tersangka,petugas menyita sabu seberat 100,7 gram.

Penangkapan SP dan istrinya merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang kurir berinisial F (34) di dekat pusat perbelanjaan Bekasi Cyber Park, karena telah menerima 8 bungkus plastik sabu seberat 801 gram. Menurut keterangan F, sabu tersebut diperoleh dari SP.

Dari hasil pemeriksaan, F melakukan transaksi atas perintah UK (42), mantan suami F yang berkewarganegaa Nigeria. Sabu yang ia terima akan diserahkan kepada kurir lainnya bernama L dan N.

Satu hari berselang, (7/4), tim BNN melakukan controlled delivery, dan berhasil mengamankan L (32) di sebuah minimarket di Jalan Dewi Sartika karena menerima 303,7 gram sabu, dan mengamankan N (43) karena menerima 497,3 gram sabu di tempat yang sama.

Petugas juga melakukan pengembangan untuk memburu pengendali F yaitu UK, dan berhasil membekuknya di Perumahan Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, Bekasi. Sementara itu, SP dan istrinya mengaku dikendalikan oleh seorang wanita paruh baya berinisial I (54). Petugas langsung memburu I dan berhasil menangkapnya di Surabaya.

I mengakui bahwa SP merupakan kurir andalannya jika dibandingkan dengan sejumlah kurir lainnya. Sejak Juli 2013, SP sudah melakukan lima kali transaksi dengan jumlah barang bukti yang bervariasi. Total sabu yang disita dari jaringan ini adalah sabu seberat 901,7 gram. (bhc/rat)



 
Berita Terkait BNN
 
BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
 
Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
 
BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
 
Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
 
BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]