Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Audi
Bos Perusahaan Mobil Audi Ditahan terkait Manipulasi Emisi Diesel
2018-06-23 10:34:18

Rupert Stadler ditahan bersama dengan eksekutif lain di Audi.(Foto: twitter)
JERMAN, Berita HUKUM - Pucuk pimpinan produsen mobil Jerman Audi, Rupert Stadler, ditahan terkait skandal pemasangan perangkat ilegal untuk memanipulasi emisi kendaraan.

Pihak berwenang Jerman mengatakan Stadler ditahan untuk mencegah kemungkinan ia merusak atau menghilangkan barang bukti.

Stadler dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Muenchen sebelum Rabu (20/6) setelah ia berkonsultasi dengan pengacaranya.

Selain Stadler, otoritas setempat juga menahan seorang eksekutif lain yang sudah diperiksa pekan lalu

Skandal dieselgate

Keduanya dituduh bertanggung jawab dalam pemasangan perangkat untuk kepentingan memanipulasi emisi Audi yang dipasarkan di Eropa padahal mereka tahu emisi sebenarnya dari produk mereka lebih tinggi dibanding hasil uji tes

Seorang juru bicara Audi mengatakan asas praduga tidak bersalah harus ditegakkan dalam kasus Stadler.

AudiHak atas fotoGETTY IMAGES
Image captionPihak berwenang menemukan praktik pemasangan piranti lunak di Audi untuk memanipulasi hasil uji emisi.

Volkswagen, perusahaan induk yang memiliki Audi, mengukuhkan bahwa Rupert Stadler ditahan.

Skandal emisi mencuat tiga tahun lalu ketika ditemukan mobil-mobil yang dipasangi dengan perangkat khusus dengan tujuan memanipulasi hasil uji emisi.

Perangkat itu pertama kali ditemukan di mobil Volkswagen tetapi juga merembet ke Audi.

Bulan lalu, Audi mengakui bahwa 60.000 unit lagi model A6 dan A7 yang bermesin diesel mempunyai masalah emisi.

Jumlah tersebut belum termasuk 850.000 uni yang ditarik dari pasaran oleh Audi tahun lalu. Hany sebagian dari jumlah itu yang memerlukan modifikasi.

Skandal yang dikenal dengan nama ini pertama kali mencuat pada September 2015.

Volkswagen mengakui bahwa hampir 600.000 unit mobil yang dijual di Amerika Serikat dilengkapi dengan "perangkat penipu" untuk memanipulasi uji emisi.

Produsen mobil tersebut menyatakan telah memasang piranti lunak pada 11 juta unit mobil diesel yang dipasarkan di seluruh dunia.

Dengan piranti itu maka mobil tersebut dapat mendeteksi ketika sedang menjalani pemeriksaan emisi sehingga secara otomatis akan mengurangi jumlah emisi yang dihasilkan.

Di jalan raya dan dalam kondisi tidak sedang menjalani uji emisi, tingkat emisi yang dihasilkan mobil sejatinya jauh lebih tinggi, hingga 40 kali lebih tinggi dari tingkat yang dihasilkan ketika mobil menjalani uji emisi laboratorium.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Audi
 
• Bos Perusahaan Mobil Audi Ditahan terkait Manipulasi Emisi Diesel
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]