Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Petasan
Bos Pabrik Petasan yang Meledak Indra Liyono Sedang Diperiksa Dirkrimum
2017-10-27 18:47:59

JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memastikan, dalam tempo waktu 1x24 jam, bakal penetapan apakah akan ada tersangka dalam kasus meledaknya pabrik petasan di Tangerang. Saat ini, Indra Liyono (40), bos PT Panca Buana Cahaya Sukses tengah menjalani pemeriksaan.

"Saya sudah perintahkan Dirkrimum (Direktur Kriminal Umum) untuk segera memeriksa yang bersangkutan. Yang bersangkutan baru datang dari luar negeri semalam. Kami akan ambil keterang dan dalam waktu 1x24 nanti kami akan mengambil sikap," kata Idham di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10).

Menurut Idham, belum bisa dipastikan secara pasti peran sang pemilik dalam perkara ini. Karena, saat ini pemeriksaan di lapangan masih berlangsung.

"Masalah lokasi di TKP kebakaran teman-teman labfor mabes polri masih bekerja. Kalau nanti ada hasilnya secapat mungkin kita sampaikan kepada publik," tutur dia.

Sementara itu, lanjut Idham, tim DVI bersama Pusdokkes Mabes Polri sedang bekerja keras untuk mengindentifikasi 47 mayat yang ditemukan.

"Dalam kesempatan ini saya mengimbau kepada keluarga yang merasa ada sanak keluarganya yang mungkin belum ditemukan silakan datang ke RS Kramat Jati. Nanti di sana akan bertemu sama tim yang sudah kita bentuk untuk memfasilitasi untuk ketemu sama pihak dokter yang menangani jalannya identifikasi mayat-mayat tersebut," tutup Idham.

Sebelumnya, kebakaran melanda PT Panca Buana Cahaya Sukses di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Belimbing, RT 20, RW10, Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10) kemarin.

Dalam insiden kebakaran itu, sebanyak 47 orang tewas dan 46 orang mengalami luka bakar. Polisi telah mengevakuasi puluhan jenazah korban kebakaran ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sedangkan 46 orang yang selamat masij dirawat di sejumlah rumah sakit yang berdekatan dengan lokasi kebakaran.

Polisi sejauh ini belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran yang mengakibatkan puluhan buruh pabrik tewas.(bh/as)


 
Berita Terkait Petasan
 
• Polri Didesak Usut Tuntas Penyebab Ledakan di Kosambi
 
• Bos Pabrik Petasan yang Meledak Indra Liyono Sedang Diperiksa Dirkrimum
 
• Sedikitnya 47 Tewas, Polisi Periksa Pemilik Pabrik Petasan Meledak Terbakar
 
• Bahan Peledak dan Puluhan Ribu Petasan Disita dari Tangerang
 
• Jelang Ramadhan Polisi Incar Distributor Petasan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]