Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Mafia
Bos Mafia Terbesar di Jepang Digugat
Wednesday 17 Jul 2013 17:26:58

Kenichi Shinoda Bos Mafia Terbesar di Jepang.(Foto: Ist)
JEPANG, Berita HUKUM - Seorang perempuan di Jepang menggugat bos organisasi mafia terbesar di negara itu.
Kantor berita Jepang, Kyodo, melaporkan perempuan asal Nagoya ini meminta pengembalian uang keamanan yang telah ia bayar selama 12 tahun terakhir senilai total 10,85 juta yen (US$109.000).

Perempuan pemilik restoran yang tidak disebutkan namanya ini juga menggugat Kenichi Shinoda, kepala gang kriminal Yamaguchi, dengan tuntutan senilai 17,35 juta yen (US$174.200).

Pengacaranya menyatakan, ia pernah mencoba tidak membayar pada tahun 2008, tapi para anggota gang mengancam akan membakar restorannya.

Menurutnya, sebagai bos, Shinoda "bertanggung jawab selaku majikan" atas tindakan anak buahnya.

Tuntutan pertama

Tuntutan ini adalah tuntutan pertama yang menggunakan undang-undang antiorganisasi kriminal yang direvisi tahun 2008 lalu.

Menurut undang-undang ini, kepala gang kriminal bisa dituntut pertanggungjawaban atas kerusakan yang dilakukan oleh anggotanya atau grup afiliasinya.

Data kepolisian setempat menyatakan gang Yamaguchi-gumi termasuk cukup besar dan menguasai sekitar 40% dari total keseluruhan organisasi kriminal di Jepang, kata kantor berita AFP.

Gang-gang di Jepang, atau dikenal dengan nama yakuza, bukanlah kelompok ilegal.

Namun, mereka kerap dikabarkan terlibat berbagai aktivitas kriminal termasuk penjualan narkoba, prostitusi dan manipulasi pasar saham.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Mafia
 
Bos Mafia Italia Mati dengan Cara Mengenaskan
 
Perempuan Jepang Gugat Bos Yakuza
 
Bos Mafia Terbesar di Jepang Digugat
 
Bos Mafia Italia ditangkap di Kolombia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]