Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Mafia
Bos Mafia Terbesar di Jepang Digugat
Wednesday 17 Jul 2013 17:26:58

Kenichi Shinoda Bos Mafia Terbesar di Jepang.(Foto: Ist)
JEPANG, Berita HUKUM - Seorang perempuan di Jepang menggugat bos organisasi mafia terbesar di negara itu.
Kantor berita Jepang, Kyodo, melaporkan perempuan asal Nagoya ini meminta pengembalian uang keamanan yang telah ia bayar selama 12 tahun terakhir senilai total 10,85 juta yen (US$109.000).

Perempuan pemilik restoran yang tidak disebutkan namanya ini juga menggugat Kenichi Shinoda, kepala gang kriminal Yamaguchi, dengan tuntutan senilai 17,35 juta yen (US$174.200).

Pengacaranya menyatakan, ia pernah mencoba tidak membayar pada tahun 2008, tapi para anggota gang mengancam akan membakar restorannya.

Menurutnya, sebagai bos, Shinoda "bertanggung jawab selaku majikan" atas tindakan anak buahnya.

Tuntutan pertama

Tuntutan ini adalah tuntutan pertama yang menggunakan undang-undang antiorganisasi kriminal yang direvisi tahun 2008 lalu.

Menurut undang-undang ini, kepala gang kriminal bisa dituntut pertanggungjawaban atas kerusakan yang dilakukan oleh anggotanya atau grup afiliasinya.

Data kepolisian setempat menyatakan gang Yamaguchi-gumi termasuk cukup besar dan menguasai sekitar 40% dari total keseluruhan organisasi kriminal di Jepang, kata kantor berita AFP.

Gang-gang di Jepang, atau dikenal dengan nama yakuza, bukanlah kelompok ilegal.

Namun, mereka kerap dikabarkan terlibat berbagai aktivitas kriminal termasuk penjualan narkoba, prostitusi dan manipulasi pasar saham.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Mafia
 
Bos Mafia Italia Mati dengan Cara Mengenaskan
 
Perempuan Jepang Gugat Bos Yakuza
 
Bos Mafia Terbesar di Jepang Digugat
 
Bos Mafia Italia ditangkap di Kolombia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]