Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mafia
Bos Mafia Italia Mati dengan Cara Mengenaskan
Saturday 30 Nov 2013 22:18:09

Francesco Raccosta salah seorang bos mafia Tewas.(Foto: @IrishMirror)
ITALIA, Berita HUKUM - Francesco Raccosta salah seorang bos mafia yang menakutkan , dilaporkan tewas dalam pertikaian antar geng kriminal tersebut. Namun, rivalnya membunuh dia dengan cara yang mengenaskan yaitu menjadikannya makanan bagi ternak babi, Sabtu (30/11).

Laman Mirror, Jumat 29 November 2013 melansir informasi itu berhasil diperoleh polisi dari pelaku pembunuhan, Simone Pepe. Pepe yang baru berusia 24 tahun, juga sudah menjadi bos dan cukup disegani di kalangannya.

Pepe tak lagi bisa mengelak karena polisi menyadap komunikasi teleponnya. Dia terdengar membual di telepon ketika menjelaskan bagaimana Raccosta meminta tolong ketika jadi santapan babi-babi itu.

"Sangat memuaskan mendengar dia berteriak. Mamma Mia dia ternyata bisa berteriak juga," ungkap Pepe di telepon.

Dia bahkan mengatakan tidak ada satu pun bagian tubuh Raccosta yang tersisa usai dimakan oleh babi-babi itu.

"Saya tidak melihat ada yang tersisa. Orang mengatakan kadang, jika mereka makan, akan meninggalkan sesuatu. Namun, tidak ada yang tersisa. Babi-babi ini jelas tahu bagaimana cara makan," tambahnya lagi.

Usai ditangkap polisi, Pepe mengakui sebagai dalang di balik aksi pembunuhan terhadap Raccosta. Dia mengatakan, motif membunuh Raccosta sebagai bentuk balas dendam atas kematian ketua geng mafia, Domenico Bonarrigo.

Menurut juru bicara polisi, pertikaian di antara geng mafia sudah berlangsung sejak tahun 1950an silam dan telah menewaskan banyak orang. Namun, cara yang dipilih Pepe untuk menghabisi korbannya sangat brutal.

"Dengan menjadikan korbannya sebagai santapan babi, pelaku berpikir dirinya akan memperoleh rasa hormat tidak hanya dari lawan, tetapi juga dari kelompoknya sendiri," ungkap juru bicara tersebut.

Raccosta diketahui menghilang pada Maret 2012 lalu bersama dengan rekan sesama mafia, Carmine Putrino. Polisi menduga nasib Putrino setali tiga uang dengan Raccosta.

Polisi kehilangan jejak Raccosta saat menggeledah rumahnya di Calabria. Mereka mengetahui Raccosta terbunuh awal bulan ini, ketika sedang menginvestigasi organisasi mafia 'Ndrangheta selatan.(vvn/bhc/bar)


 
Berita Terkait Mafia
 
Bos Mafia Italia Mati dengan Cara Mengenaskan
 
Perempuan Jepang Gugat Bos Yakuza
 
Bos Mafia Terbesar di Jepang Digugat
 
Bos Mafia Italia ditangkap di Kolombia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]