Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Daging Busuk
Bongkar Pabrik Nugget Daging Busuk
Saturday 29 Jun 2013 13:01:13

Ilustrasi, Nugget.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polsek Metro Tanjung Duren membongkar pabrik nugget ikan yang diduga berbahan daging busuk Jumat sore (28/6). Bukan hanya itu, home industry tersebut diduga juga menggunakan daging yang berbelatung.

"Kuat dugaan, ada daging busuk dan berbelatung yang dipakai untuk produksi. Tapi, semua masih didalami," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Firman Andreanto.

Bukan hanya itu, kata Firman, nugget ikan yang diproduksi PT Laba Sari di Jalan Lontar Raya Blok C III, nomor 331, Tanjung Duren, Jakarta Barat, itu diduga juga mempekerjakan anak di bawah umur.

Menurut dia, saat digerebek, dari pabrik milik Tio Tju Meng, 60, polisi mengamankan 24 orang pekerja. Di situ diketahui, ada beberapa pekerja yang usianya masih di bawah umur. "Ada delapan wanita dan dua belas laki-laki yang usianya 14-17 tahun," ujarnya kepada wartawan.

Dia menjelaskan, penggerebekan berawal dari laporan warga di dekat pabrik. Mereka mengaku melihat pekerja di bawah umur di pabrik itu. Polisi kemudian menyelidikinya sehari. "Seluruh pekerja dan pemiliknya langsung kami amankan," tuturnya.

Berdasar keterangan pegawai yang diamankan, selain mempekerjakan anak di bawah umur, perusahaan menggaji karyawannya tidak sesuai dengan upah minimum regional (UMR) DKI. ""Mereka per bulan hanya dapat Rp 450-Rp 550 ribu," terangnya, seperti yang dikutip dari jpnn.com, pada Jum'at (28/6).

Dia menambahkan, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polrestro Jakarta Selatan untuk didalami. Pihaknya hanya menangkap. Sebab, tidak ada unit PPA di polsek. ""Untuk pasal apa yang akan diterapkan, saya belum tahu karena yang nangani polres," ungkap dia.

Sementara itu, Ijah, 14, seorang pekerja pabrik nugget ikan, mengaku bahwa dirinya dan puluhan pekerja lain tinggal di lantai dua pabrik dan ditempatkan sekamar. "Di satu kamar, kami bisa tidur sampai sepuluh orang. Tidurnya juga berada di lantai. Pakai alas tikar," ujarnya di Mapolsek Metro Tanjung Duren ketika ditanya wartawan.

Remaja putri warga Bogor itu baru bekerja empat bulan. Di pabrik, dia dipekerjakan 12 jam sehari. Selain itu, ketika lembur, dia hanya dibayar Rp 10 ribu. "Kerjanya mulai pukul 08.00 sampai 20.00" katanya.(yna/hen/c17/tia/jpc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Daging Busuk
 
Bongkar Pabrik Nugget Daging Busuk
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]