Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Bom
Bom Rakitan dalam Tas Hitam di Warteg Tangerang
Thursday 26 Dec 2013 16:13:39

Rangkaian Bom Yang Ditemukan Densus 88 Mabes Polri.(Foto:BH:put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tas hitam yang ditemukan di sebuah Warung Tegal (Warteg) Gita 2 milik Saepuri (23) yang terletak di Jalan Raya Korelep, Kampung Rancak Serdang RT 09 RW 03 Desa Rancak Iyuh Kecamatan Panongan, Tangerang Kabupaten, yang berisi dua rangkaian bom rakitan.

Satu bom terbuat dari pipa PVC dengan panjang 12 centi meter dengan diameter 5 centi meter kemudian dililit dengan lakban hitam serta ada paku, baterai, kabel dan black powder. Bom tersebut diduga dibawa perampok Bank BRI yang sempat makan di warteg tersebut.

Bom kedua terbuat dari pipa besi dengan panjang 10 centi meter dan berdiameter 4 centi meter, dililit dengan lakban tetapi tidak ada paku.

"Berdasarkan informasi terakhir dua rangkaian benda diduga bom tadi ada black powdernya yang dapat digunakan sebagai material bahan peledak," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari tribunnews.com pada, Kamis (26/12).

Dikatakan Agus, kemudian benda diduga bom tersebut diamankan Gegana Polda Metro Jaya dan dilakukan disposal serta penguraian.

Saat ini Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang Saksi, 7 orang berasal dari pihak Bank BRI Panongan dan 3 dari pihak warteg.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman, karena pelakunya tidak lama setelah meninggalkan warteg terjadi kasus curas di sebuah bank, jarak dari warteg ke bank sekitar 500 sampai 800 meter," ungkapnya.(ads/tbn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Bom
 
• Kecam Bom Di Gereja Surabaya, Zulkifli Hasan: Kemanusiaan Kita Terluka
 
• Terkait Pemboman Gereja di Surabaya, Berikut Tanggapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
 
• Teror Bom Surabaya, Kapolda Metro Jaya Mengeluarkan Telegram Jakarta Status Siaga 1
 
• Ada 9 Meninggal dan 40 Luka akibat 3 Bom Meledak di 3 Gereja di Surabaya
 
• Polsek Bontoala Makassar Dilempari Bom, Kapolsek Jadi Korban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]