Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Bom Meledak di Aceh, 1 Orang Tewas, 6 Luka-luka
Saturday 05 Jul 2014 01:55:54

Ilustrasi. Bom.(Foto: Istimewa)
ACEH, Berita HUKUM - Telah terjadi ledakan bom di Gampong Jengki, Kecamatan Peurelak Timur, Kabupaten Aceh Timur hingga mengakibatkan 1 orang meninggal dan 6 orang luka-luka.

Ledakan bom tersebut terjadi pada Jumat (4/7) sekira pukul 20:30 WIB.

Informasi yang dihimpun BeritaHUKUM.com, kejadian berawal seminggu lalu dari penemuan sebuah benda yang diduga anak pelontar (TP) peninggalan masa konflik di kebun sawit milik Sopian (50), alamat Medan-Sumut.

Yang menemukan sejenis bom pelontar adalah Yusri. Kemudian oleh korban (Yusri) benda tersebut dibawa pulang kerumah orang tuanya di Gampong Jengki, kecamatan setempat.

Setibanya di rumah, benda tersebut di kotak katik oleh korban hingga akhirnya meledak. Dari kejadian tersebut menyebabkan 1 orang meninggal, dan 6 orang lainnya mengalami luka-luka.

Adapun korban meninggal dunia, Yusrizal (21). Sedangkan korban luka-luka Sakdiah (30), Razali (32), Nurfajriah (26), Reva Al Khalis binti Razali (2), Husniati (16), dan yang terakhir Nidaulaula binti Razali (5).

Saat ini keenam korban luka telah dibawa ke rumah sakit Idi Rayeuk guna menjalani perawatan. Sedangkan korban meninggal direncanakan akan langsung disemayamkan.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]