Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Bom
Bom Meledak Gegerkan Warga di Pulau Gusung, Bontang
Tuesday 06 Oct 2015 05:54:56

Korban Rahman yang tewas di lokasi keadian di rumahnya yang ikut hancur.(BH/gaj)
BONTANG, Berita HUKUM - Sebuah bom ikan meledak gegerkan warga kota Bontang, Rahman (22) seorang nelayan di Pulau Gusung, Kelurahan Guntung, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) tewas dengan kondisi tubuh sangat mengenaskan dengan kepalanya terluka dan hancur.

Informasi yang dihimpun pewarta, peristiwa mengenaskan itu terjadi pada, Senin (5/10) pagi sekira pukul 09.15 Wita di Pulau Gusung, Kelurahan Guntung, Bontang Utara. Rahman saat itu sedang merakit bom ikan diteras rumahnya yang terbuat dari kayu, tiba tiba bom yang dirakitnya langsung meledak dan korban terlempar hingga ke tanah dihalaman rumahnya.

Kondisi korban saat ditemukan dengan sangat menggenaskan, kepala korban hancur hingga ke batang leher, demikian juga kedua belah tangannya putus yang ditemukan sekitar 50 meter dari tempat kejadian.

Kapolsek Bontang Utara AKP Ngurah, kepada wartawan mengatakan bahwa, pihaknya sudah meminta keterangan dari beberapa orang yang berada di lokasi kejadian termasuk Rahim, kakak kandung Rahman, kepada Polisi Rahim mengakui bahwa kakaknya itu memang berprofesi sebagai nelayan tersebut sedang berada di bawah rumah dan meracik bom ikan, korban meninggal dengan kondisi yang sangat menggenaskan, kepalanya hancur hingga ke batang leher serta kedua tangannya putus, terang Ngurah.

“Menurut Rahim kakak kandungnya Rahman pagi tadi sedang merakit bom ikan dan tiba tiba meledak. Anggota sedang mengumpulkan informasi dari lokasi kejadian,” ujar Kapolsek.

Korban dievakuasi dengan menggunakan speedboad milik Polairud menuju Pelabuhan TPI Salembai, selanjutnya dengan menggunakan Ambulance jenazah Rahman dibawah ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang untuk diotopsi.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Bom
 
Kecam Bom Di Gereja Surabaya, Zulkifli Hasan: Kemanusiaan Kita Terluka
 
Terkait Pemboman Gereja di Surabaya, Berikut Tanggapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
 
Teror Bom Surabaya, Kapolda Metro Jaya Mengeluarkan Telegram Jakarta Status Siaga 1
 
Ada 9 Meninggal dan 40 Luka akibat 3 Bom Meledak di 3 Gereja di Surabaya
 
Polsek Bontoala Makassar Dilempari Bom, Kapolsek Jadi Korban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]