Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Bom Bunuh Diri
Bom Bunuh Diri Hantam Iring-iringan Kendaraan NATO di Kabul
Wednesday 11 Dec 2013 16:49:30

Ilustrasi aksi bom yang dilakukan teroris (Foto: Ist)
AFGHANISTAN, Berita HUKUM - Seorang pelaku bom bunuh diri meledakkan sebuah kendaraan bermuatan bahan peledak saat iring-iringan kendaraan militer North Atlantic Treaty Organization (NATO) memasuki bandara Kabul, Afghanistan, Rabu (11/12).

Tidak ada orang lain yang tewas selain pelaku pengeboman sendiri dalam insiden itu. Tidak ada korban luka juga yang timbul dari ledakan itu.

"Kami dapat mengkonfirmasi bahwa telah terjadi aksi bom bunuh diri yang menargetkan Pasukan Bantuan Keamanan Internasional (ISAF) di Bandara Internasional Kabul," ujar juru bicara NATO, seperti dikutip dari Channelnewsasia.com.

"Kendaraan itu meledak terlalu dini dan tidak mengenai iring-iringan," lanjutnya.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan, Sidiq Sediqqi juga telah mengkonfirmasi serangan tersebut.

Perlu diketahui, Badara Kabul berbagi tempat dengan pangkalan militer utama NATO.(cnc//bhc/rby)


 
Berita Terkait Bom Bunuh Diri
 
• Rusia Perketat Keamanan Pasca Bom Bunuh Diri
 
• Bom Bunuh Diri Hantam Iring-iringan Kendaraan NATO di Kabul
 
• Bom Bunuh Diri di Kementerian Pertahanan Yaman Tewaskan 20 Orang
 
• Bom Bunuh Diri Tewaskan Lima Tentara Pakistan
 
• Bom Bunuh Diri Guncang Mogadishu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]