Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Bom Bunuh Diri
Bom Bunuh Diri Guncang Mogadishu
Tuesday 04 Oct 2011 20:40:53

Ilustrasi aksi bom yang dilakukan teroris (Foto: Ist)
MOGADISHU (BeritaHUKUM.com) – Serangan bom bunuh diri mengguncang ibu kota Somalia, Mogadishu, Selasa (4/10). Aksi teroris ini menewaskan setidaknya 65 orang dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Para pejabat pemerintah tengah mengadakan pertemuan di satu satu gedung kementerian ketika mobil berisi bom melewati pos pemeriksaan dan kemudian meledak. "Tiba-tiba saja terdengar suara yang sangat keras. Perabotan, jendela, dan tembok hancur," kata Abdullahi Godah Barreh, Menteri Perencanaan Pembangunan, seperti diberitakan lama BBC.

Terdapat delapan kementerian di gedung yang menjadi sasaran serangan bom bunuh diri. "Jadi bisa Anda bayangkan ramainya gedung tersebut. Saya memperkirakan jumlah korban akan bertambah," kata Barreh.

Ia mengatakan kompleks perkantoran ini dijaga ketat oleh tentara dan separuh menteri berkantor di sini. "Itulah sebabnya gedung ini menjadi sasaran teroris," tandasnya.

Bom ini memiliki daya ledak yang sangat besar yang membuat potongan tubuh korban terlempar hingga beberapa ratus meter. Insiden terburuk yang pernah ia alami.

"Saya melihat mayat-mayat yang terbakar, yang tergeletak begitu saja. Gedung di kementerian ini hancur. Orang-orang syok, menangis, sementara mereka yang mengalami luka-luka mencari bantuan. Tentara mengeluarkan tembakan, namun saya tidak tahu kepada siapa mereka mengarahkan tembakan," kata wartawan BBC Mohammed Dhore.

Di antara korban tewas itu, terdapat tentara dan mahasiswa yang tengah mengunjungi Kementerian Pendidikan. Kelompok militan Islam al Shabaab mengatakan melakukan serangan ini.

Somalia tidak memiliki pemerintahan yang efektif sejak 1991. Pemerintah peralihan dan milisi Islam berebut menjalankan negara tersebut. Al Shabab, yang mempunyai hubungan dengan al Qaeda, menguasai sebagian besar wilayah Somalia seletan dan tengah. Kelompok ini mundur dari Mogadishu dua bulan lalu.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Bom Bunuh Diri
 
Rusia Perketat Keamanan Pasca Bom Bunuh Diri
 
Bom Bunuh Diri Hantam Iring-iringan Kendaraan NATO di Kabul
 
Bom Bunuh Diri di Kementerian Pertahanan Yaman Tewaskan 20 Orang
 
Bom Bunuh Diri Tewaskan Lima Tentara Pakistan
 
Bom Bunuh Diri Guncang Mogadishu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]