Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Media Sosial Facebook
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
2021-04-04 07:22:54

JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang pengguna di forum peretasan membocorkan ratusan juta nomor telepon dan data pribadi pengguna Facebook yang berhasil diretasnya. Semuanya diberikan gratis.

Data yang terungkap mencakup informasi pribadi lebih dari 533 juta pengguna Facebook dari 106 negara, termasuk lebih dari 32 juta informasi data pengguna di Amerika Serikat, 11 juta pengguna di Inggris, dan 6 juta pengguna di India.

Seperti dikutip Uzone.id dari Business Insider, Minggu (4/4), informasi data pribadi yang dicuri termasuk nomor telepon, ID Facebook, nama lengkap, lokasi, tanggal lahir, bios, dan - dalam beberapa kasus - alamat email.

Seorang juru bicara Facebook mengatakan kepada Insider bahwa data tersebut diambil karena kerentanan yang ditambal oleh perusahaan pada tahun 2019.

"Meski berusia beberapa tahun, data yang bocor dapat memberikan informasi berharga bagi penjahat dunia maya yang menggunakan informasi pribadi seseorang untuk menyamar atau menipu mereka untuk menyerahkan kredensial masuk," ujar Alon Gal, CTO dari firma intelijen kejahatan siber.

"Basis data sebesar itu yang berisi informasi pribadi seperti nomor telepon banyak pengguna Facebook pasti akan menyebabkan pelaku kejahatan memanfaatkan data tersebut untuk melakukan serangan rekayasa sosial [atau] upaya peretasan," kata Gal.

April tahun 2020 lalu, diketahui, setidaknya ada 267 juta akun pengguna Facebook yang dicuri kemudian dijual dengan harga USD 540 atau setara Rp8,4 Juta.

Hal ini diungkap langsung oleh Cyble melalui akun Twitter resmi mereka. Untungnya, penjualan data ini tidak menyertakan kata sandi dari setiap akun melainkan data berupa alamat email, nama, ID Facebook, tanggal lahir, dan nomor telepon.(sp/uzone/bh/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]