Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Anak
Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Tangsel Siap Diasuh Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
2021-05-25 10:46:34

JAKARTA Berita HUKUM - Selain menjadi perhatian publik, kasus penganiayaan yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap anaknya yang masih balita di Pondok Jagung, Tangerang Selatan turut menuai perhatian dari pribadi Irjen Fadil Imran.

Kapolda Metro Jaya ini mengutarakan bahwa dirinya siap menjadi orang tua asuh bagi sang anak korban penganiayaan tersebut yang diketahui mengalami peristiwa keji itu dikarenakan faktor cemburu sang ayah karena ibu dari korban tersebut diketahui telah menjalin hubungan dengan pria lain.

"Saya siap menjadi orang tua asuh korban sampai menunggu prosesnya. Ini kan bukan persoalan bagaimana dia sekarang, tapi kan kita harus memikirkan ke depan dia harus tumbuh berkembang dalam sebuah lingkungan yang benar-benar menjamin dia berada dalam sebuah tatanan kehidupan yang normal," ujar Fadil sebagaimana dilansir dari akun Instagram Polda Metro Jaya, Senin (24/5).

Dijelaskan Fadil, penanganan kasus penganiayaan anak kandung ini lebih dari sekedar proses hukum terhadap pelaku. Pasalnya ada psikologis anak yang harus dipulihkan dari trauma yang dialaminya.

"Yang tidak kalah penting, bagaimana si anak ini? Kira-kira kami ini harus berbuat seperti apa? Saya sangat konsen sekali terhadap masa depan anak ini," kata Fadil.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, saat ini korban tinggal di rumah dinasnya. Di sana, korban juga terus didampingi oleh sejumlah Polisi Wanita atau Polwan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan.

Menurut Iman, kondisi korban saat ini berangsur membaik. Korban bahkan kerap menanyakan keberadaan sang ayah."Korban sudah mau berkomunikasi dengan kami, menyampaikan, bercerita tentang apa yang dia alami. Alhamdulillah sudah mulai ada perkembangan yang jauh lebih baik," tutur Iman.

Hal yang sama turut disampaikan psikolog klinis anak Sashkya Aulia Prima. Menurutnya, anak korban kekerasan orang tua memiliki beban mental yang cukup besar. Bila tidak ada pendampingan psikologis yang benar, bukan tidak mungkin dapat memengaruhi perkembangan psikisnya. "Masa depan anak memang kita perlu perhatikan lebih lanjut. Nanti akan ada pendampingan, ada observasi yang kita lakukan," ucap Sashkya.

Diketahui sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menangkap WH, ayah yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih balita. Aksi WH viral di media sosial lantaran ia sendiri yang merekam penganiayaan tersebut.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, WH dan ibu korban telah bercerai. Aksi keji WH dilakukan lantaran cemburu mantan istrinya telah memiliki pasangan.

"Motif berdasarkan pemeriksaan dari tersangka cemburu terhadap ibu si anak sehingga melampiaskan terhadap anak tersebut," ungkap Iman, Jumat (21/5).(bh/mos)


 
Berita Terkait Anak
 
Anak dengan Obesitas Rentan Alami Komplikasi
 
Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Tangsel Siap Diasuh Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
 
Program Anak Asuh OAP Polda Jateng Diapresiasi Tokoh Masyarakat Papua
 
Berhasil Ungkap Praktik Aborsi, Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan kepada Jajaran Ditreskrimsus PMJ
 
Polisi Tangkap 6 Pelaku Kasus Ekploitasi dan Perdagangan Anak Dibawah Umur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]