Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Tsunami
Bocah Hilang Akibat Tsunami Aceh Ditemukan
Saturday 24 Dec 2011 02:46:01

Tarmius bersama anaknya yang hilang selama tujuh tahun, Meri Yulanda (Foto: AFP Photo)
BANDA ACEH (BeritaHUKUM.com) – Pasangan Tarmius dan Yusnidar sebenarnya sudah pasrah dengan nasib. Warga desa Ujung Baroh, Aceh Besar ini sudah menerima kenyataan tidak akan bertemu lagi dengan Meri Yulanda, salah satu anak mereka yang hilang saat tsunami hebat menerjang pantai barat Aceh pada 24 Desember 2004 silam.

Mereka pasrah setelah upaya mencari Meri selama ini tidak membuahkan hasil. Namun kepasrahan dan penantian panjang mereka berubah menjadi kebahagiaan ketika Meri ditemukan pada Rabu (21/12) llau.

"Awalnya saya sempat ragu. Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan pada beberapa tanda di tubuh Meri yakni bagian luka di perut dan tahi lalat di mata, saya yakin bahwa Meri merupakan anak kedua saya yang pernah hilang pada musibah tsunami lalu," kata Yusnidar seperti dikutip Serambi News, Jumat (23/12).

Yusniar menceritakan, ketika terjadi tsunami dirinya lari bersama suami dan tiga anaknya. Meri dan kakak Meri, Yuli, diselamatkan di sebuah rumah yang lebih tinggi dengan harapan bisa terhindar dari gelombang laut. Namun, rumah tersebut dihantam air dan sejak itu Yusniar dan sang suami tidak melihat lagi Meri dan Yuli. Ia dan suami memperkirakan Meri tidak selamat dari bencana ini.

Dari pengakuan Meri terungkap ia dibesarkan oleh seorang perempuan warga Banda Aceh. Meri, menurut Yusniar, dipaksa menjadi pengemis dengan meminta uang di jalan-jalan di Banda Aceh. Perlakuan buruk dari wanita membuat Meri melarikan diri. Beberapa laporan lain menyebutkan wanita tersebut tidak bisa lagi menghidupi Meri dan mengirim Meri ke Meulaboh dengan bus antarkota.

Saat hidup bersama wanita ini, nama Meri diganti menjadi Herawati. Tarmius dan Yusnidar mengatakan, sangat berbahagia bisa menemukan kembali Meri. "Ketika ia melihat ibunya ia berteriak 'mama' dan langsung memeluknya. Keduanya menangis terharu," jelas Tarmius.

Seperti diketahui, bencana tsunami di Aceh yang dipicu oleh gempa hebat 9,1 pada skala richter, membuat tidak kurang dari 220.000 tewas atau hilang. Kakak Meri, Yuli, menjadi salah satu di antaranya.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Tsunami
 
Kerugian Material Akibat Tsunami di Kawasan Tanjung Lesung Berkisar Rp150 Milliar
 
Tim SAR Gabungan Terus Menemukan Korban Tsunami Selat Sunda, 373 Meninggal Dunia dan 128 Hilang
 
Evakuasi Korban Tsunami Terus Dilanjutkan: 281 Meninggal, 1.016 Luka-Luka Dan 57 Hilang
 
Tim Evakuasi TNI Sudah Diterjunkan di Lokasi Tsunami Selat Sunda
 
Ikut Berduka, Sandiaga Uno Terjunkan Tim Bantuan ke Lokasi Terdampak Tsunami
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]