Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Bus TransJakarta
Bobrok, 180 Bus Transjakarta Dihancurkan
2016-04-02 19:26:17

Ilustrasi. Bus TransJakarta Rusak.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan sebanyak 180 unit bus Transjakarta telah dihancurkan karena tidak layak lagi untuk dioperasikan.

"Pasti banyak warga yang tidak tahu kalau saat ini sebanyak 180 unit bus Transjakarta sudah kami hancurkan karena tidak layak operasi," kata Basuki yang juga akrab dipanggil Ahok itu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Meskipun demikian, dia memastikan pelayanan bus Transjakarta di seluruh koridor tidak akan mengalami gangguan sehingga para penumpang yang telah menunggu di halte tetap terlayani.

"Memang bus-bus yang dihancurkan itu saat ini belum ada gantinya karena bus-bus baru masih dalam proses pemesanan. Namun, dipastikan pelayanan bus Transjakarta akan tetap berjalan normal," ujar Basuki.

Dia menuturkan penghancuran tersebut dilakukan mengingat kondisinya yang sudah tidak layak jalan. Sehingga apabila dipaksakan, maka dikhawatirkan malah membahayakan keselamatan penumpang. "Penghancuran bus-bus yang sudah tidak layak itu kan untuk meningkatkan pelayanan Transjakarta. Dengan begitu, bisa mendorong orang-orang untuk beralih ke transportasi umum," tutur Basuki.

Selain menghancurkan ratusan bus yang sudah tidak layak jalan, dia juga meminta kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk merapikan halte-halte bus Transjakarta di seluruh koridor.

"Saya mau semua halte bus Transjakarta bersih, kaca-kacanya rajin dilap sehingga mengkilap. Saya tidak mau halte Transjakarta itu kotor. Kalau bersih kan para penumpang juga jadi nyaman," ungkap Basuki.(republika./Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Bus TransJakarta
 
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]