Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hacker
Bobol PayPal, Hacker Remaja Ini Dibui 18 Bulan
Saturday 26 Jan 2013 21:06:05

Christopher Weatherhead (guardian).(Foto: Ist)
INGGRIS, Berita HUKUM - Seorang hacker yang berhasil membobol situs PayPal kini sudah ditindak secara hukum. Peretas berusia 22 tahun itu harus rela mendekam 18 bulan di balik jeruji.

Remaja tersebut bernama Christopher Weatherhead. Dia juga diketahui tergabung dalam kelompok peretas Anonymous yang berada di Inggris.

Aksi Weatherhead berawal dari gerakan Operation Payback yang dilakukan grup Anonymous beberapa bulan lalu. Operasi ini memang menargetkan beberapa situs besar penyedia jasa pembayaran. Seperti PayPal, Master Card, Visa, Amazon, dan beberapa situs besar lainnya.

Weatherhead bersama rekannya, Ashley Rhodes, terbukti telah menyerang situs-situs tersebut dengan teknik Distributed Denial of Service (DDoS). Ia pun berhasil melumpuhkan PayPal dan situs lainnya dengan kerugian mencapai USD 5,5 juta.

Seperti yang dikutip dari detik.com, Jumat (25/1), setelah melewati beberapa proses hukum Weatherhead akhirnya divonis 18 bulan penjara. Sedangkan rekannya, Rhodes, dihukum lebih ringan dengan 7 bulan penjara.

Ini memang bukanlah kali pertama Weatherhead berurusan dengan hukum karena ulah nakalnya di dunia maya. Sebelumnya, remaja ini juga pernah ditangkap pada September 2011 karena menyerang situs keposilian. Sesaat setelah ia ditahan, 3 GB data petinggi polisi Texas pun tersebar luas di internet.(dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Hacker
 
Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
 
Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
 
2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
 
Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
 
Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]