Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembobolan ATM
Bobol ATM, Polisi Tangkap WN Malaysia
Wednesday 03 Aug 2011 00:42:31

Istimewa
DENPASAR-Kepolisian Polsek Kuta berhasil meringkus seorang warga Malaysia Lee Y.S (23) yang berusaha membobol ATM Bank Mandiri di depan Hotel Puri Naga di Jalan Arjuna Legian, Kuta, pada Rabu (27/7) lalu.

Tersangka Lee ditangkap pada 27 Juli lalu sekitar pukul 22.00 WITA. Setelah buser Polsek Kuta menerima informasi dari seorang supir bahwa di ATM Bank Mandiri ada tiga orang yang mencurigakan. Namun saat polisi ke lokasi, hanya dua yang yang berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lain kabur.

“Salah satunya adalah Lee dan pacarnya Wan Y. Dari hasil pemeriksaan, Wan Y tidak bersalah dan dijadikan saksi. Sedangkan pelaku yang kabur (Y) masih kita kejar,” ungkap Kapolsek Kuta AKP Gde Ganefo, Selasa (2/8).

Dalam penggeledahan tersebut, di saku celana tersangka, petugas menemukan lem Alteco, penggaris kecil, sebuah ATM kosong warna putih dan Skimmer. Setelah dikeler ke tempat tinggalnya di Subak Hotel di Jalan Double Six, Seminyak Kuta, petugas menemukan spycam kotak bergambar di tempat sampah dan juga berisikan sobekan stroke penarikan uang nasabah.

Menurut Kapolsek, tersangka diduga akan membobol ATM Bank Mandiri dengan cara memasukkan piranti lunak kedalam mesin ATM.

Antara lain, alat Skimmer yang berfungsi untuk membaca data – data dari kartu nasabah. Alat Spycam (kamera) dipasang di atas plafon mesin ATM yang berfungsi merekam nomor pin nasabah. Memory card berfungsi untuk menyimpan data rekaman dari spycam.

Kartu ATM kosong warna putih berguna untuk mengisi data – data kartu ATM nasabah yang sudah terekam. Nantinya, kartu tersebut akan dipergunakan untuk membobol uang nasabah. Sedangkan lem Alteco dipakai untuk merekat masuknya kartu pada mesin ATM. “Piranti lunak ini dipergunakan oleh tersangka untuk membobol ATM para nasabah. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Bank dan saksi ahli terkait hal ini,” jelasnya.

Mantan Kasat Intelkam Polres Gianyar ini menduga, tersangka Lee adalah sindikat Hacker yang mencoba beraksi di Bali. Meski demikian, kata Kapolsek, sampai saat ini belum ada korban yang merasa dirugikan terkait hal itu. “Yang jelas ini sudah merugikan masyarakat apalagi para nasabah Bank,” tegasnya.(bbc/gre)


 
Berita Terkait Pembobolan ATM
 
Pembobolan ATM Marak Terjadi, Anggota DPR Imbau Masyarakat Lebih Waspada
 
Komplotan Penggasak Duit di ATM Ditangkap, Polisi: Pelaku Belajar dari Medsos
 
Komplotan Pengganjal ATM Diringkus Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
 
Pembobol ATM Rp 1 Miliar Ditangkap, Polisi: Dari 4 Tersangka 2 Residivis
 
Tim Siber Bareskrim Polri Menangkap 3 Pelaku Pembobol Kartu ATM Mencapai Rp 2,5 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]