Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Inul Daratista
Bisnis Digugat, Inul Curhat
Tuesday 25 Dec 2012 15:42:30

Inul Daratista.(Foto: Twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tempat karaoke milik Inul Daratista, "Inul Vizta" terus dirundung masalah. Setelah digugat secara perdata oleh Karya Cipta Indonesia (KCI) karena diduga tidak memberikan royalti kepada para musisi atas lagu-lagunya dipakai, Inul Vizta juga disomasi bassist GIGI, Thomas Ramdhan.

Seolah tak mau terus disudutkan, Inul berkicau panas di twitter:

Jd artis itu gaka asal kaya'punya modal'bisa nyanyi...tp juga pinter !gak ngerti performing right'mekanikel dll payah !

Menjd org besar itu hrs bijak'kepala dingin klo omosi dan angry jadi tukang jual ikan aja biar bs teriak2 qiqiiiiiqii, tulisnya di @daratista_inul.

Inul menanggapi banyaknya kasus yang menghujam dirinya dengan berpasrah diri.

"Smkin tggi pohon kencang pula angin yg menerpa,padi mkin berisi mkin berunduk..jg ikhlas dgn apa yg menerpaku..sabar. Sabar itu ada batasnya,terlalu bersabar jg bs di injak2...jd hrs tegas dan berani selagi berada di posisi yg benar," tuturnya di @daratista_inul.

Bagi pedangdut asli Pasuruan Jawa Timur, cara mensomasi dinilai tidak baik. Selain bisa turunkan pamor dirinya sebagai pemilik bisnis karaoke, juga bisa mematikan penghasilan para karyawan Inul Vizta.

"Menjadi besar itu byk rintangannya jd aku sadar hrs ikhlas,sabar,tawakkal sj utk menghadapinya,akan indah pd waktunya. Indonesia hrs bikin hukum yg kuat utk wadah asosiasi music jd gak carutmarut,klo smua caranya bgni pengusaha nangis," lanjutnya di @daratista_inul.

Ditegaskan Inul, dirinya tidak kapok berbisnis. Alasannya, sebagai artis itu harus punya pekerjaan sampingan. Sebab karier di dunia hiburan itu tidak akan bertahan lama.

"Aku terjun bisnis sudah jadi keharusan. Suatu saat aku harus siap tereliminasi dari dunia itu dan hidup di dunia nyata, bisnis itu wujud nyatanya," pungkasnya, Demikian seperti yang dikutip dari jpnn.com, pada Selasa (25/12).(ins/jpn/bhc/sya)


 
Berita Terkait Inul Daratista
 
Inul Vizta kembali Gelar KWC Indonesia Trial 2015
 
Dilaporkan Radja Soal Hak Cipta Lagu, Inul Siap Hadapi dengan Legowo
 
Ini Alasan Inul Daratista Berdamai Dengan KCI
 
Gugatan KCI Terhadap Inul Daratista Ditolak!
 
Keterangan Tiga Saksi Ringankan Inul Daratista
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]