Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Terbang
Bisa Terbang Bukan Lagi Sekadar Mimpi ''Hoverboard'
2016-10-17 08:14:35

Manusia bisa terbang pakai Hoverboard.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada 22 Mei 2015, Danau Ouareau di Quebec, Kanada menjadi sorotan. Pasalnya, saat itu perangkat teknologi fiksi ilmiah yaitu tampak terbang mengudara di atas air.

Hoverboard itu mampu terbang 16 (sekitar 5 meter) kaki di atas permukaan, dengan jarak terbang 905 kaki atau sekitar 275 meter. Hoverboard "homemade" tersebut dibuat oleh Alexander Duru.

Kemampuan terbang itu berhasil memecahkan rekor Guinness World Record. Rekor sebelumnya hanya mampu terbang dengan jarak 164 kaki atau sekitar 50 meter.

Duru mengontrol ketinggian dan kecepatannya di atas hoverboard menggunakan remote genggam yang dibuat dari sepasang tang. Aspek DIY atau "buatan sendiri" lain yaitu menggunakan ikatan snowboard (papan seluncur salju) untuk mengikat kakinya ke rangka hoverboard.

Menurut Duru, tidak ada mesin lain yang dapat mengalahkan sensasi mengendarai perangkat tersebut.

"Bahkan rasanya tidak ada yang mendekati," kata Duru seperti dikutip dari laman Popular Science, Minggu (16/10).

Engineer software itu mencurahkan waktunya selama lima tahun terakhir untuk menyempurnakan desain bernama Omni tersebut.

Upaya pertamanya kurang lebih terbuat dari sepotong kayu diikat ke motor dan baling-baling. Sedangkan perangkat terkini, yang telah disempurnakan oleh perusahaannya, Omni Hoverboards, bersama mahasiswa universitas lokal, terbuat dari serat karbon tapi masih memiliki rasa "DIY".

Kini Duru dan timnya sedang mengembangkan prototope kedua yang lebih ramping, lebih kuat dan cukup aman untuk masyarakat yang menginginkannya. Ia berencana hoverboard tersebut bisa didistribusikan pada 2017.

"Kebanyakan orang membayangkan masa depan bersama . Saya rasa hal itu pasti akan terjadi," pungkasnya. Lihat videonya klik.(Din/Isk/liputan6/bh/sya)


 
Berita Terkait Terbang
 
• Bagaimana Mengalahkan Rasa Takut Terbang?
 
• Bisa Terbang Bukan Lagi Sekadar Mimpi ''Hoverboard'
 
• Jet Tempur Rusia Terbang Tiga Meter dari Pesawat AS
 
• AS Larang Terbang Boeing 787 Dreamliner
 
• Akibat Terbang Terlalu Rendah, Pesawat Bravo 202 Jatuh Menabrak Kantin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]