Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Reformasi Birokrasi
Birokrasi Pemprov Gorontalo Ditata Lagi
Wednesday 09 Jan 2013 20:22:13

Rapat Penyusunan Birokrasi di Ruang Wagub Gorontalo, Selasa (8/1).(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi Gorontalo akan kembali melakukan perubahan dan pengaturan birokrasi. Sesuai dengan pendelegasian wewenang oleh Gubernur Gorontalo Drs H Rusli Habibie MAP, Wakil Gubernur Gorontalo DR Idris Rahim MM, agar bertindak cepat untuk mengatur kembali Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ini dibuktikan dengan adanya Rapat Koordinasi Penyusunan Reformasi Birokrasi di ruang kerja Wakil Gubernur Gorontalo, Selasa (8/1).

Pada rapat itu, ada 8 item Area Perubahan Reformasi Borokrasi serta hasil yang diharapkan, yakni organisasi bisa tepat fungsi dan tepat ukuran, kemudian perubahan tatalaksana seperti sistem, Proses, Prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur agar sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, begitu juga dengan peraturan perundang-undangan dimana regulasinya harus tertib serta tidak tumpah tindih, dan Sumber daya Manusia Aparatur, pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik, serta Perubahan Pola Pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) Aparatur.

"Saya berharap kepada peserta rapat mulai hari ini sampai 2 minggu kedepan area perubahan reformasi birokrasi sudah bisa dipaparkan, serta dengan hasil yang diharapkan, dan pada tanggal 12 Februari 2013 semuanya sudah rampung untuk diserahkan kepada Menpan," ujar Idris Rahim.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Reformasi Birokrasi
 
Ketua DPR Dukung Pemerintah Reformasi Total Birokrasi
 
Lelang Jabatan, Reformasi Birokrasi Yang Efektif dan Efisien
 
Kemenpolhukam Apresisi Reformasi Birokrasi Pemprov Gorontalo
 
SBY: Reformasi Birokrasi Dikatakan Berhasil Jika tak Ada Lagi Korupsi
 
Aceh Timur Sosialisasi Bimtek Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi On-Line
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]