Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Cyber Crime
Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
2021-05-29 03:21:31

Rapat pembahasan penyusunan SOP dalam hal Patroli Siber oleh jajaran Biro Paminal Divpropam Polri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Berbagai upaya dan terobosan dilakukan oleh internal Polri dalam mewujudkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Satu diantaranya ialah dengan terus melakukan pembinaan dan penguatan unsur pengawas internal.

Seperti yang telah dijalankan oleh satuan kerja Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan atau Biro Paminal Divpropam Polri. "Propam Kuat - Polri Mantap," tulis keterangan resmi Divpropam Polri sebagaimana dikutip BeritaHUKUM, Sabtu (29/5).

Satuan kerja yang dipimpin oleh Brigjen Hendra Kurniawan ini diketahui sedang memantapkan sebuah konsep terkait Standar Operasional Prosedur dalam hal pengawasan yang menyangkut era digital.

"Biro Paminal Divpropam Polri menyusun SOP Patroli Siber," demikian keterangan resmi Divpropam.

Menanggapi hal tersebut, pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya positif.

"Ini hal yang tepat bagi institusi Polri sebagai upaya menuju Presisi dengan melakukan patroli siber untuk penindakan dugaan pelanggaran kode etik profesi, disiplin dan tindak pidana oleh anggota Polri," ungkap Stanislaus kepada pewarta BeritaHUKUM, Sabtu (29/5).

Stanislaus yang juga Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Kebijakan Strategis Indonesia (Polkasi) ini menilai kebijakan tersebut harus fokus dilaksanakan guna mewujudkan Polri yang semakin dicintai oleh masyarakat.

"Ini sangat penting untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri semakin baik dan melakukan perbaikan internal, sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan kepada institusi Polri," tandasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Cyber Crime
 
Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
 
Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
 
2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
 
Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
 
Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]