Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Cyber Crime
Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
2021-05-29 03:21:31

Rapat pembahasan penyusunan SOP dalam hal Patroli Siber oleh jajaran Biro Paminal Divpropam Polri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Berbagai upaya dan terobosan dilakukan oleh internal Polri dalam mewujudkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Satu diantaranya ialah dengan terus melakukan pembinaan dan penguatan unsur pengawas internal.

Seperti yang telah dijalankan oleh satuan kerja Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan atau Biro Paminal Divpropam Polri. "Propam Kuat - Polri Mantap," tulis keterangan resmi Divpropam Polri sebagaimana dikutip BeritaHUKUM, Sabtu (29/5).

Satuan kerja yang dipimpin oleh Brigjen Hendra Kurniawan ini diketahui sedang memantapkan sebuah konsep terkait Standar Operasional Prosedur dalam hal pengawasan yang menyangkut era digital.

"Biro Paminal Divpropam Polri menyusun SOP Patroli Siber," demikian keterangan resmi Divpropam.

Menanggapi hal tersebut, pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya positif.

"Ini hal yang tepat bagi institusi Polri sebagai upaya menuju Presisi dengan melakukan patroli siber untuk penindakan dugaan pelanggaran kode etik profesi, disiplin dan tindak pidana oleh anggota Polri," ungkap Stanislaus kepada pewarta BeritaHUKUM, Sabtu (29/5).

Stanislaus yang juga Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Kebijakan Strategis Indonesia (Polkasi) ini menilai kebijakan tersebut harus fokus dilaksanakan guna mewujudkan Polri yang semakin dicintai oleh masyarakat.

"Ini sangat penting untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri semakin baik dan melakukan perbaikan internal, sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan kepada institusi Polri," tandasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Cyber Crime
 
Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
 
Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
 
2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
 
Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
 
Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]