Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Ramah Lingkungan
Biopremium Ramah Lingkungan dari Singkong
Tuesday 26 Jul 2011 22:30

Ilustrasi
JAKARTA-Satu lagi penemuan yang sangat membanggakan berhasil diciptakan putra-putri terbaik negeri ini. Mereka berhasil menciptakan bahan bioetanol yang kemudian disebut biopremium ramah lingkungan. Uniknya, bahan bakar pengganti bensin tersebut diolah dari tanaman singkong. Hal ini merupakan hasil riset yang dikerjakan Komisi Nasional Masyarakat Indonesia (KNMI) yang bekerja sama dengan PT Energy Karya Madani.

Meski dinamakan Biopremium, kualitas bioetanol ini setaraf dengan pertamax keluaran Pertamina. Hal ini sudah diuji pada mobil-mobil mewah yang memiliki cc besar. "Kami sudah uji coba ke 1.200 kendaraan selama beberapa bulan terakhir dan tidak ada kerusakan mesin, baik-baik saja. Kami sudah juga dilakukan test drive dari Jakarta ke Subang dengan jarak sekitar 200 km, dan tidak ada masalah,” kata sang penemu yang juga Dirut PT Energy Karya Madani S Adibrata di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Kepala Bidang Ekonomi KNMI Endy Priyatna, kelebihan dari etanol berbahan singkong ini adalah kandungan alkohol atau etil etanolnya bisa mencapai 96 persen, bahkan bisa ditingkatkan hingga 99 persen. "Bisa dibandingkan dengan rata-rata kandungan alkohol pada bahan bakar yang ada sekarang, yang hanya sekitar 70 persen," ungkapnya.

Selain kualitas yang tak kalah baik dengan yang dihasilkan bensin dari bahan bakar fosil, biopremium ini juga dinilai ekonomis. Menurut Endy, untuk menghasilkan satu liter etanol diperlukan enam kilogram singkong.

Harga singkong Rp 400 per kilogram. Itu berarti, satu liter etanol hanya menghabiskan Rp 2.400 ditambah ongkos produksi Rp 1.000. Total harga satu liter etanol singkong menjadi Rp 3.400. Harga ini jauh lebih murah dengan yang ada di pasaran.

Mereka pun telah melakukan uji coba tujuh mobil berbahan bakar tersebut dengan menempuh jarak antara Jakarta-Surabaya. Ketujuh mobil tersebut sudah berbahan bakar singkong dengan persentase kandungan etanol dari 25 hingga 100 persen. Selain untuk mengetes kemampuan biopremium, perjalanan ini juga untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang sumber daya alternatif tersebut.(tnc/sya)


 
Berita Terkait Ramah Lingkungan
 
Di P20, DPR Siap Tunjukkan Komitmen Indonesia Kurangi Emisi Lewat Konsep Go Green
 
Smartphone: Bisakah Benar-benar Menjadi Ramah Lingkungan?
 
Sosialisasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digelar di 730 Minimarket
 
Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Wajib Ditaati Mulai 1 Juli 2020
 
Hebat..!! Kerajinan Tangan Berbahan Baku Sampah Hasil Karya Para Lansia Dijual Online
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]