Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Duka Cita
Biografi Almarhum Pemimpin Redaksi 'Kompas.com', Taufik H Mihardja
Wednesday 27 Aug 2014 13:09:51

Taufik Hidayat Mihardja.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemimpin Redaksi Kompas.com, Taufik Hidayat Mihardja, meninggal dunia pada Rabu (27/8) pagi dalam usia 52 tahun. Dia akan dimakamkan di Cikalong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Rabu siang.

Taufik yang lahir pada 9 Maret 1962 merupakan Sarjana Sastra Inggris dari YAPARI Tourism Academy Bandung, Jawa Barat. Setidaknya selama hampir seperempat abad terakhir, Taufik menjadi jurnalis di Grup Kompas Gramedia, mulai dari harian Kompas, Kompas.com, dan Kompas TV.

Di harian Kompas, Taufik pernah menjadi editor untuk halaman berita politik, hukum, dan HAM pada 1998. Dia juga pernah menjadi Wakil Redaktur Pelaksana Harian Kompas pada 2000 dan menjadi Redaktur Pelaksana Harian Kompas pada 2007.

Pada 2007 juga, Taufik mendapat amanah menjadi Direktur Kompas Cyber Media, pengelola laman Kompas.com. Masih merangkap menjadi Direktur Kompas.com, Taufik menjadi Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas pada 2008-2012.

Jabatan untuk Taufik masih bertambah lagi pada 2011, yaitu menjadi Pemimpin Redaksi Kompas TV. Jabatan di Kompas TV berakhir pada pertengahan 2014, untuk kemudian sepenuhnya menjadi Pemimpin Redaksi Kompas.com.

Saat ini jenazah Taufik masih disemayamkan di kediamannya, di Perumahan Permata Mediterania, Cluster Amatis 1 Nomor 1, Pos Pengumben, Jakarta Barat. Setelah dimandikan, jenazah akan langsung diberangkatkan ke Cikalong pada pukul 09.00 WIB untuk dimakamkan di sana.

"Tadi pukul 05.30 WIB, saya ditelepon istrinya, mengabarkan Taufik sudah meninggal," tutur Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas, Budiman Tanuredjo, Rabu pagi. "Pas mau dibangunkan untuk shalat subuh, sudah tidak bangun," lanjut dia. Hingga Selasa (26/8) malam, Taufik masih beraktivitas sebagaimana biasa di redaksi Kompas.com.

inalillahi wainailaihi rojiun, semoga almarhum meninggal dengan tenang, sebagaimana tulisan terakhirnya di akun media sosial twitternya 16 jam lalu; cool.(kps/bhc/sya)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]