Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Duka Cita
Biografi Almarhum Pemimpin Redaksi 'Kompas.com', Taufik H Mihardja
Wednesday 27 Aug 2014 13:09:51

Taufik Hidayat Mihardja.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemimpin Redaksi Kompas.com, Taufik Hidayat Mihardja, meninggal dunia pada Rabu (27/8) pagi dalam usia 52 tahun. Dia akan dimakamkan di Cikalong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Rabu siang.

Taufik yang lahir pada 9 Maret 1962 merupakan Sarjana Sastra Inggris dari YAPARI Tourism Academy Bandung, Jawa Barat. Setidaknya selama hampir seperempat abad terakhir, Taufik menjadi jurnalis di Grup Kompas Gramedia, mulai dari harian Kompas, Kompas.com, dan Kompas TV.

Di harian Kompas, Taufik pernah menjadi editor untuk halaman berita politik, hukum, dan HAM pada 1998. Dia juga pernah menjadi Wakil Redaktur Pelaksana Harian Kompas pada 2000 dan menjadi Redaktur Pelaksana Harian Kompas pada 2007.

Pada 2007 juga, Taufik mendapat amanah menjadi Direktur Kompas Cyber Media, pengelola laman Kompas.com. Masih merangkap menjadi Direktur Kompas.com, Taufik menjadi Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas pada 2008-2012.

Jabatan untuk Taufik masih bertambah lagi pada 2011, yaitu menjadi Pemimpin Redaksi Kompas TV. Jabatan di Kompas TV berakhir pada pertengahan 2014, untuk kemudian sepenuhnya menjadi Pemimpin Redaksi Kompas.com.

Saat ini jenazah Taufik masih disemayamkan di kediamannya, di Perumahan Permata Mediterania, Cluster Amatis 1 Nomor 1, Pos Pengumben, Jakarta Barat. Setelah dimandikan, jenazah akan langsung diberangkatkan ke Cikalong pada pukul 09.00 WIB untuk dimakamkan di sana.

"Tadi pukul 05.30 WIB, saya ditelepon istrinya, mengabarkan Taufik sudah meninggal," tutur Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas, Budiman Tanuredjo, Rabu pagi. "Pas mau dibangunkan untuk shalat subuh, sudah tidak bangun," lanjut dia. Hingga Selasa (26/8) malam, Taufik masih beraktivitas sebagaimana biasa di redaksi Kompas.com.

inalillahi wainailaihi rojiun, semoga almarhum meninggal dengan tenang, sebagaimana tulisan terakhirnya di akun media sosial twitternya 16 jam lalu; cool.(kps/bhc/sya)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
• Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
• Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
• Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
• Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
• Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]