Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Krisis Papua
Bintang Kejora Berkibar di Sejumlah Wilayah Papua
Thursday 01 Dec 2011 17:10:59

Warga Papua di tengah-tengah bendera Bintang Kejora yang berkibar (Foto: AFP Photo)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pengibaran bendera ‘Bintang kejora’ pada peringatan ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) terjadi di sejumlah tempat di Papua, Kamis (1/12). Beberapa di antaranya terlihat di Distrik Mulia, dan Distrik Wamena.

Petugas kepolisian rata-rata melihat bendera itu telah berkibar pagi hari. Kemungkinan besar, pengibaran dilakukan sejak dini hari. “Pagi-pagi sudah terlihat berkibar. Petugas langsung menurunkan bendera-bendera tersebut,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (1/12).

Polri sendiri, belum bisa memastikan siapa yang mengibarkan bendera itu. Petugas masih terus menyelidiki orang-orang yang diduga di balik pengibaran bendera tersebut. "Kami belum tahu, karena masih terus menyelidikinya. Kami terus melacak siapa yang mengibarkannya. Mereka yang diduga sebagai pelakunya dapat diproses secara hukum,” imbuh dia.

Pada bagian lain, Saud mengungkapkan, aksi kekerasan menimpa jajarannya di Kabupaten Jayapura, Papua. Kanit Intelkrim Polsek Nimbokorang, Jayapura Bripda Ridwan Napitupulu dan petugas Satuan Intelkrim, Polres Jayapura, Bripka Dian Budi Santosa, dianiaya serta dipanah oleh sekelompok orang tak dikenal, saat sedang patroli.

“Mereka dipanah dan dianiaya sekelompok orang tak dikenal, saat melakukan patroli pengibaran bendera Bintang Kejora di daerah Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, dini hari pukul 01.00 WIT. Kedua anggota sempat meloncat ke Kali Niru, tapi Bripda Ridwan Napitupulu tertangkap dan dianiaya. Dia luka luka berat, wajahnya rusak dan pinggang luka kena panah. Saat ini masih dirawat di RS Youwari, Sentani, Jayapura," jelas Saud.

Pihak kepolisian mengetahui kejadian itu, lanjut dia, setelah mendapat laporan dari anggota Koramil. Anggota TNI tersebut menginformasikan ada seorang petugas kepolisian yang dirawat. “Setelah dilakukan pengecekan, ternyata korbannya adalah Bripda Ridwan dan Bripka Dian. Sebuah tim edang melacak kelompok yang diduga melakukan penyerangan terhadap petugas itu,” tandasnya.(mic/bie)


 
Berita Terkait Krisis Papua
 
Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
 
Tokoh Muda Papua: Pembangunan Integrasi di Papua Telah Gagal
 
Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
 
Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
 
Pemimpin Kudeta Papua Nugini Langsung Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]