Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Begal
Bimmas Polsek Senen Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari 45 Menit
2018-07-16 13:09:19

Motor yang di Begal berhasil ditemukan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terjadi aksi kriminal 'begal' terhadap pengendara sepeda motor pada lokasi kejadian didepan sekolahan PSKD Jl Kramat IV kelurahan Kenari, kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada dini hari, tepatnya, Minggu (15/7) sekitar pukul 02.00 Wib.

Peristiwa curanmor tersebut berhasil diungkap kurang dari 45 menit oleh Bimmas Polsek Senen Aiptu Wardi. Adapun, korban bernama Michael Dominick Saoumeru, usia 17 tahun, seorang pelajar. Menurut pengakuan korban, bahwa pelaku bersama rombongan saat melintas di lokasi kejadian mengancam dengan menabrakan sepeda motornya, merk Honda Vario Hitam Th 2017 dengan plat nopol: B 3078 PER kepada korban.

Selanjutnya, karena ketakutan ia lari menyelamatkan diri, kemudian pelaku mengambil sepeda motor tersebut, ungkap korban.

Adapun, peristiwa naas tersebut, terjadi pada hari Minggu tanggal 15 Juli 2018, sekitar pukul 02.00 wib.

Sewaktu dirinya melintas di lokasi perkara begal itu terjadi, dirinya melihat rombongan pengendara sepeda motor. Namun, lanjutnya setelah ia menepi, malahan ia ditabrak oleh rombongan pengendara tersebut.

"Karena ketakutan, kemudian saya menyelamatkan diri, saat kembali ingin mengambil motor ternyata motor sudah tidak ada," ujarnya.

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Aiptu Wardi, Bimas di wilayah Kenari.

Kemudian, selanjutnya Bimas Kenari, Wardi bersama saksi saudara Taufik melakukan pengejaran rombongan motor tersebut, yang akhirnya ditemukan motor milik pelapor dibawa oleh pelaku, bernama Fajar Anggoro (20) yang berboncengan dengan M Adiya (19).

Selanjutnya, saksi Wardi dan Taufik melakukan pengaman para pelaku dan BB sepeda motor kisaran seharga Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah) tersebut yang diamankan ke Mapolsek Senen, dan upaya penyelidikan lebih lanjut sedang dalam proses cek tempat kejadian perkara, melanjutkan keterangan korban dan saksi, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta membuat laporan Polisi.

Pelaku saat ini diduga terancam dengan perkara pencurian sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP, dan saat ini masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, karena lelompok pelaku juga terindikasi terlibat juga dalam indikasi kasus secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan terhadap Satpam Menteng Square, Jakarta.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Begal
 
Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
 
Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
 
2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
 
Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
 
Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]