Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kesehatan
BidDokkes Bersama Dit Polairud Polda Gorontalo Gelar Bhakti Kesehatan Masyarakat Pesisir Pantai
2020-01-29 11:35:23

Dit Polairud dan BidDokkes Polda Gorontalo Saat Berada Di Kantor Desa Modelomo.(Foto: istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Bertempat di Kantor Desa Modelomo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango pada hari Selasa, 28/1/2020 pukul 10.00 Wita, berlangsung kegiatan Pelayanan Kesehatan Gratis yang diselenggarakan oleh Bidang Dokkes bersama Dit Polairud Polda Gorontalo sebagai wujud implementasi program Quick Wins kegiatan 1.

Hal ini dikatakan Kabid Dokkes Polda Gorontalo AKBP dr. Dafianto Arief saat diwawancarai oleh Tim Bidang Humas siang kemarin.

"Kemarin pagi, kita Bidang Dokkes Polda bersama Dit Polair menurunkan Tim Kesehatan yang dipimpin oleh dr. Asep Metrika ke Desa Modelomo, Kecamatan Kabila Bone guna memberikan pelayanan kesehatan gratis terhadap masyarakat yang tinggal di pesisir pantai, kegiatan tersebut merupakan wujud implementasi program Quick Wins Giat I," kata dr. Dafi sapaan akrab Kabid Dokkes Polda Gorontalo.

Selanjutnya dr. Dafi katakan bahwa jumlah pasien yang diperiksa dalam kegiatan pelayanan kesehatan tersebut sebanyak 21 orang.

"Ada 21 pasien yang kami periksa dan kami obati pada giat hari ini, kebanyakan mereka mengalami Dispepsia dan Mialgia, dan kegiatan bakti kesehatan ini rencananya akan kita laksanakan setiap bulan dengan lokasi yang berpindah-pindah, kata dr. Dafi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK mengatakan bahwa Polda Gorontalo dalam hal ini Bid Dokkes telah beberapa kali menggelar kegiatan layanan kesehatan kepada masyarakat.

"Kita beberapa kali telah menggelar kegiatan bakti kesehatan untuk masyarakat, jenis pelayanan kesehatan yang biasa diberikan antara lain pengobatan umum, pemeriksaan tensi, dan pada beberapa kesempatan kita juga menggandeng Dinas Kesehatan Provinsi serta PMI untuk mengadakan Sunatan Massal dan Donor Darah dan juga Penyuluhan Kesehatan, terkait hal ini bapak Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil pernah berpesan bahwa keberadaan Polri harus memberikan kontribusi untuk masyarakat, salah satunya yah seperti yang dilaksanakan oleh Bid Dokkes dan Dit Polair ini, yakni Bakti Kesehatan," ujar Kabid Humas.(bh/ra)


 
Berita Terkait Kesehatan
 
Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
 
Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
 
RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
 
Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
 
Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]