Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Nazaruddin
Bibit Pastikan Nazaruddin Langsung Diserahkan ke KPK
Friday 12 Aug 2011 19:04:31

M Nazaruddin saat didampingi OC Kaligis (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memastikan buron sekaligus tersangka M Nazaruddin langsung dibawa ke kantornya usai mendarat di Jakarta. Hal ini sudah dapat dipastikan, karena pihak Polri sudah memastikan hal tersebut.

Namun, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, belum dapat memastikan kapan Nazaruddin dan tim yang menjemputnya akan tiba di Tanah Air. "Iya, kami sudah rundingkan. Jadi dari Halim langsung ke KPK. Soalnya, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin itu adalah KPK yang menanganinya,” jelas Bibit kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/8).

Nazaruddin sendiri sudah dipulangkan ke Tanah Air pada pukul 17.00 petang waktu Bogota. Jika tak ada aral merintang, ia akan tiba di Bandara Halim Perdanakusumah pada Sabtu (13/8) besok. Nazaruddin terbang bersama tim penjemputan dari Indonesia meninggalkan Kolombia menggunakan pesawat carteran jenis Gulfstream. "Supaya tidak lama dan lebih aman," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam.

Sementara Menkumham Patrialis Akbar menyatakan kesiapan rutan serta lapas di bawah kewenangannya untuk menampung Nazaruddin tersebut. "Kami bersedia menampung Nazaruddin bila KPK menitipkannya di lapas atau rutan kami. Kami akan jamin keselamatannya," kata dia.

Patrialis juga menjamin pihaknya tidak akan melakukan intervensi dalam mengamankan keberadaan buronan interpol tersebut. Bahkan, Presiden SBY sendiri sudah memerintahkan untuk mengamankan yang bersangkutan. "Presiden sudah perintahkan untuk mengamankan, agar tidak macam-macam lagi. Amankan itu bukan berarti intervensi atau digebuki," tegasnya.

Mengenai di sel mana yang akan dipakai untuk menempatkan Nazarudin, kata Patriali, tergantung KPK akan menitipkan yang bersangkutan di mana. Pihaknya sendiri tidak memiliki kewenangan untuk menentukan lokasi penahanan. “Biar KPK yang akan memilih tempatnya. Kami tak bisa intevensi dalam hal yang menjadi kewenangan KPK,’ tandasnya.

Soal pria yang tampak mendampingi Nazarudin saat tertangkap di Kolombia, Patrialis memastikan bahwa orang itu bukan M Nasir. Sebab, berdasarkan data imigrasi diketahui yang terlihat itu adalah seorang bernama Nazir Rahmat. “Yang dimaksudkan sama Nasir itu adalah Nazir Rahmat,” jelasnya.

Tapi ditanya siapa sososk Nazir Rahmat itu, Patrialis menyatakan tidak mengetahuinya. “Pokoknya yang terlihat di sana, bukan M Nasir sepupu M Nazuridin. Hal ini pun sudah dibantah M Nasir, karena yang bersangkutan berada di Indonesia, yakni di Pekanbaru, Riau,” tandas Politikus PAN ini.(mic/spr/bie)


 
Berita Terkait Nazaruddin
 
Menunggu Patukan Sang Burung Nazar
 
Nazaruddin Siap Bongkar Lima Politisi Penerima Suap
 
Rosa: Anas Bersama Nazaruddin Pemilik Permai Group
 
Nazaruddin Protes Tidak Ditanya Soal Bertemu SBY
 
Berkas Penuntutan Dilimpahkan, Nazaruddin Segera Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]