Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Nazaruddin
Bibit Pastikan Nazaruddin Langsung Diserahkan ke KPK
Friday 12 Aug 2011 19:04:31

M Nazaruddin saat didampingi OC Kaligis (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memastikan buron sekaligus tersangka M Nazaruddin langsung dibawa ke kantornya usai mendarat di Jakarta. Hal ini sudah dapat dipastikan, karena pihak Polri sudah memastikan hal tersebut.

Namun, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, belum dapat memastikan kapan Nazaruddin dan tim yang menjemputnya akan tiba di Tanah Air. "Iya, kami sudah rundingkan. Jadi dari Halim langsung ke KPK. Soalnya, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin itu adalah KPK yang menanganinya,” jelas Bibit kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/8).

Nazaruddin sendiri sudah dipulangkan ke Tanah Air pada pukul 17.00 petang waktu Bogota. Jika tak ada aral merintang, ia akan tiba di Bandara Halim Perdanakusumah pada Sabtu (13/8) besok. Nazaruddin terbang bersama tim penjemputan dari Indonesia meninggalkan Kolombia menggunakan pesawat carteran jenis Gulfstream. "Supaya tidak lama dan lebih aman," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam.

Sementara Menkumham Patrialis Akbar menyatakan kesiapan rutan serta lapas di bawah kewenangannya untuk menampung Nazaruddin tersebut. "Kami bersedia menampung Nazaruddin bila KPK menitipkannya di lapas atau rutan kami. Kami akan jamin keselamatannya," kata dia.

Patrialis juga menjamin pihaknya tidak akan melakukan intervensi dalam mengamankan keberadaan buronan interpol tersebut. Bahkan, Presiden SBY sendiri sudah memerintahkan untuk mengamankan yang bersangkutan. "Presiden sudah perintahkan untuk mengamankan, agar tidak macam-macam lagi. Amankan itu bukan berarti intervensi atau digebuki," tegasnya.

Mengenai di sel mana yang akan dipakai untuk menempatkan Nazarudin, kata Patriali, tergantung KPK akan menitipkan yang bersangkutan di mana. Pihaknya sendiri tidak memiliki kewenangan untuk menentukan lokasi penahanan. “Biar KPK yang akan memilih tempatnya. Kami tak bisa intevensi dalam hal yang menjadi kewenangan KPK,’ tandasnya.

Soal pria yang tampak mendampingi Nazarudin saat tertangkap di Kolombia, Patrialis memastikan bahwa orang itu bukan M Nasir. Sebab, berdasarkan data imigrasi diketahui yang terlihat itu adalah seorang bernama Nazir Rahmat. “Yang dimaksudkan sama Nasir itu adalah Nazir Rahmat,” jelasnya.

Tapi ditanya siapa sososk Nazir Rahmat itu, Patrialis menyatakan tidak mengetahuinya. “Pokoknya yang terlihat di sana, bukan M Nasir sepupu M Nazuridin. Hal ini pun sudah dibantah M Nasir, karena yang bersangkutan berada di Indonesia, yakni di Pekanbaru, Riau,” tandas Politikus PAN ini.(mic/spr/bie)


 
Berita Terkait Nazaruddin
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]