Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Proyek Kereta Cepat
Biaya Membengkak, Herman Khaeron Minta BPK Audit Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
2021-09-27 06:23:04

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendorong adanya audit investigasi terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Khususnya terkait laporan pembengkakan biaya konstruksi (cost overrun) sebesar Rp4,1 triliun. Herman mengaku hingga saat ini belum dilakukan pendalaman terkait penyebab pembengkakan biaya proyek kereta cepat tersebut.

Oleh sebab itu, Herman meminta agar proyek investasi BUMN dan China itu segera diaudit oleh BPK RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diberikan memiliki landasan hukum yang kuat.

"Kami belum memutuskan untuk memberikan Penyertaan Modal Negara melalui PT Kereta Api. Syarat utama adalah adanya hasil pemeriksaan BPK dan BPKP. Kenapa? Supaya clear and clean memenuhi unsur Good Corporate Governance," tandas Herman dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Sabtu (25/9).

Kendati demikian, politisi Partai Demokrat ini menilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung perlu tetap dilanjutkan dan kendati target pembangunannya harus mundur. Herman berharap proyek kereta cepat yang diproyeksikan dapat beroperasi pada 2023 mendatang tidak membebani keuangan negara secara berkelanjutan.

Herman menekankan segala proyek yang melibatkan anggaran harus memberikan manfaat kepada masyarakat dan keuntungan bagi negara. "Yang penting adalah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini harus betul-betul memiliki nilai manfaat bagi masyarakat," imbuh legislator dapil Jawa Barat VIII tersebut.

Pemerintah berencana menyuntikkan PMN ke KAI untuk menambal pembengkakan biaya proyek tersebut. Berdasarkan catatan KAI, biaya proyek tersebut diperkirakan melonjak sebesar US$ 1,9 miliar atau sekitar Rp27 triliun. Dari nominal tersebut, porsi yang perlu ditanggung Indonesia adalah sekitar Rp4,1 triliun, yang diusulkan dibiayai PMN. "Sebelum menyetujui, hitung-hitungan bagi kami adalah sebesar apa manfaat bagi rakyat," pungkas Herman.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Proyek Kereta Cepat
 
Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini
 
KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
 
Digugat Gegara Berita Utang Kereta Cepat, KompasTV Cari Solusi ke Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI
 
Legislator Sesalkan Tambahan PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
 
KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]